Kamis, 30 April 2026

Berita Banda Aceh

Masa Pemulihan Aceh Butuh Waktu 3 Tahun, Begini Penjelasan Mendagri

Mendagri Tito Karnavian menyebut pemulihan Aceh pascabencana November 2025 diperkirakan butuh waktu paling cepat tiga tahun.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/Dok. Kemendagri
MASA PEMULIHAN ACEH - Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian dalam Raker dengan Komisi II DPR RI di Jakarta mengungkapkan, bahwa masa pemulihan Aceh bisa memakan waktu hingga tiga tahun. 

“Mungkin itu salah satu pendorong. Kalau menurut kami, perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen (Otsus Aceh),” kata Tito. 

Dalam rapat tersebut, Tito turut menjelaskan, bahwa sesuai dengan undang-undang, Otsus Aceh mulai dari 2008 hingga 2022 atau selama 15 tahun, jumlahnya sebesar 2 persen dari DAU Nasional. 

Baca juga: RUU Kepulauan Usulan DPD RI Masuk Prolegnas 2025, Haji Uma: Status Otsus Aceh Jangan Diusik

Kemudian, sejak 2023 hingga 2027, berkurang menjadi 1 persen dari DAU Nasional.

“Ini sudah 2026, artinya 2027 tahun depan, 1 persen ini akan kembali normal lagi sama dengan daerah lain, dalam arti nol persen,” ujarnya.

Tito mengungkap, dalam berbagai kesempatan, permintaan perpanjangan otsus juga terus disampaikan oleh berbagai delegasi dari Aceh, dengan alasan kondisi sosial ekonomi yang masih tertinggal. 

Tak hanya itu, menurut Tito, dorongan perpanjangan Otsus Aceh ini juga didasari pada skema Otsus Papua yang ditambah menjadi 2,25 persen dan diperpanjang hingga 2041. 

“Ya mungkin melihat dari Papua bertambah 2,25 persen sampai tahun 2041, dan kemudian mereka juga mengharapkan otsus ini diperpanjang dan besarannya  juga jika tidak bisa sama seperti Papua 2,25 persen, kembali ke 2 persen,” tandasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved