Selasa, 14 April 2026

Berita Banda Aceh

Mualem Sambut Positif dan Apresiasi Usulan Mendagri Minta Perpanjang Otsus Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut positif usulan Mendagri Tito Karnavian untuk memperpanjang Dana Otsus Aceh.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HO
MUALEM APRESIASI MENDAGRI - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem memberi apreasi kepada Mendagri RI, M Tito Karnavian yang telah mengusulkan perpanjangan Dana Otsus Aceh dalam Raker dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut positif usulan Mendagri Tito Karnavian untuk memperpanjang Dana Otsus Aceh.
  • Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam merespons kebutuhan pembangunan dan pemulihan pascabencana di Aceh.
  • Mualem berharap besar agar Dana Otsus tidak hanya diperpanjang, tetapi juga ditingkatkan menjadi 2,5 persen demi kesejahteraan masyarakat.  

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menyambut positif sekaligus mengapresiasi usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian terkait perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dan peningkatan besarannya kembali menjadi 2 persen.

Menurut Mualem, usulan yang disampaikan Mendagri dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI itu mencerminkan keseriusan Pemerintah Pusat dalam melihat kondisi Aceh sebagai daerah dengan status kekhususan, terutama di tengah upaya penanganan bencana yang masih berlangsung.

“Tentu saya menyambut positif dan apresiasi usulan Mendagri dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, yang meminta agar Dana Otsus Aceh diperpanjang,” ucapnya. 

“Tapi harapan besar kami, Otsus Aceh dapat ditambah menjadi 2,5 persen,” ujar Mualem, Senin (13/4/2026).

Ia menilai, langkah Mendagri tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Pusat selalu merespons berbagai persoalan yang dihadapi Aceh, baik dari sisi pembangunan maupun pemulihan pascabencana.

“Dan ini salah satu bentuk respon serius pusat dalam melihat Aceh sebagai daerah khusus, terutama yang saat ini masih dalam penanganan bencana,” urai Mualem.

Baca juga: Kabar Gembira! Mendagri Usul Otsus Aceh Diperpanjang dan Jadi 2 Persen Lagi

Lebih lanjut, Mualem mengungkapkan, bahwa dorongan perpanjangan Otsus telah berulang kali disampaikan Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Pusat dan lembaga legislatif dalam berbagai kesempatan.

Ia menerangkan, upaya tersebut sebagai bagian dari komitmen pihaknya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan berbagai program yang menyasar kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, menteri terkait, kepada Ketua DPR RI, dan seluruh unsur pimpinan komisi terkait, serta seluruh anggota DPR RI, terutama Baleg DPR RI yang saat ini memprioritaskan terkait perubahan UUPA,” ungkapnya.

Kendati demikian, Mualem mengakui bahwa realisasi perpanjangan Otsus tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan perubahan regulasi di tingkat undang-undang. 

Namun, ia cukup yakin pernyataan Mendagri dalam rapat dengan DPR dapat menjadi momentum untuk mempercepat proses tersebut.

Lebih lanjut, Mualem juga menekankan, Dana Otsus selama ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Aceh, khususnya pascakonflik dan dalam masa pemulihan pascabencana.

“Otsus saat ini memang salah satu komponen paling besar bagi Aceh pascakonflik dan untuk pemulihan pascabencana dalam pembangunan di berbagai bidang,” tutur Mualem. 

Baca juga: JKA Marwah Seluruh Rakyat Aceh, Tuanku: Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus Dipangkas

“Terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan, dan lain sebagainya terkait kesejahteraan masyarakat Aceh,” tukas orang nomor satu di Pemerintah Aceh ini.

“Untuk itu, sekali lagi kita sangat mengapresiasi usulan Mendagri Tito yang selama ini benar-benar memperhatikan Aceh dari berbagai hal,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved