Berita Banda Aceh
Kabar Gembira! Mendagri Usul Otsus Aceh Diperpanjang dan Jadi 2 Persen Lagi
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang dengan besaran kembali 2 persen dari DAU nasional.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang dengan besaran kembali 2 persen dari DAU nasional.
- Usulan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi Aceh serta kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
- Tito menegaskan perpanjangan Otsus penting demi pemerataan layanan, dengan mencontoh skema Otsus Papua yang diperpanjang hingga 2041.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh kembali diperpanjang.
Mendagri juga mengusulkan peningkatan besarannya kembali menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Usulan tersebut disampaikan Mendagri RI dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dilihat Serambinewsc.om lewat Youtube TVR Parlemen, Tito menjelaskan, bahwa usulan perpanjangan Dana Otsus Aceh ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
“Mungkin itu salah satu pendorong. Kalau menurut kami, perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen (Otsus Aceh),” kata Tito.
Dalam rapat tersebut, Tito turut menjelaskan, bahwa sesuai dengan undang-undang, Otsus Aceh mulai dari 2008 hingga 2022 atau selama 15 tahun, jumlahnya sebesar 2 persen dari DAU Nasional.
Kemudian, sejak 2023 hingga 2027, berkurang menjadi 1 persen dari DAU Nasional.
“Ini sudah 2026, artinya 2027 tahun depan, 1 persen ini akan kembali normal lagi sama dengan daerah lain, dalam arti nol persen,” ujarnya.
Tito mengungkap, dalam berbagai kesempatan, permintaan perpanjangan otsus juga terus disampaikan oleh berbagai delegasi dari Aceh, dengan alasan kondisi sosial ekonomi yang masih tertinggal.
Baca juga: RUU Kepulauan Masuk Prolegnas, Haji Uma: Status Otsus Aceh Jangan Diusik
Tak hanya itu, menurut Tito, dorongan perpanjangan Otsus Aceh ini juga didasari pada skema Otsus Papua yang ditambah menjadi 2,25 persen dan diperpanjang hingga 2041.
“Ya mungkin melihat dari Papua bertambah 2,25 persen sampai tahun 2041, dan kemudian mereka juga mengharapkan otsus ini diperpanjang dan besarannya juga jika tidak bisa sama seperti Papua 2,25 persen, kembali ke 2 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Tito mengungkap, bahwa berdasarkan kondisi di lapangan, proses pemulihan Aceh pascabencana yang terjadi pada November 2025 lalu, bakal memakan waktu panjang, bahkan paling cepat diperkirakan hingga tiga tahun lamanya.
Belum lagi, hingga kini bencana berulang masih terus terjadi di sejumlah wilayah Aceh setiap dilanda hujan lebat.
Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian
Mendagri RI M Tito Karnavian
Dana Otsus Aceh
Perpanjangan Otsus Aceh
Jakarta
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Aktivitas Rumah Tangga Meningkat Selama Lebaran, Pertamina Tambah 197 Ribu Elpiji 3 Kg untuk Aceh |
|
|---|
| Pertamina Tambah 197 Ribu Tabung LPG 3 Kg untuk Aceh Jelang Idul Adha |
|
|---|
| UIN Ar-Raniry Sembelih 64 Sapi, Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban Hadiah UEA |
|
|---|
| Siswa dan Guru SMA Negeri 9 Banda Aceh Sembelih 9 Sapi Kurban |
|
|---|
| Begini Cara Warga Jeulingke Sambut Gebyar PD 2026: Pesta Mie Suree, Ikan Bakar & Kuah Beulangong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/USUL-PERPANJANGAN-OTSUS-Mendagri-Muhammad-Tito-Karnavian.jpg)