Jumat, 24 April 2026

Berita Aceh Barat

Irfan Nirwana Satriyadi Resmi Jabat Kajari Aceh Barat, Gantikan Syahrir Jasman

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Aceh Barat, Irfan Nirwana Satriyadi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Sadul Bahri
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat yang lama, Syahrir Jasman didampingi Kasi Intelijen Ahmad Lutfi dan Kasi Pidsus, Taqdirullah beberapa bulan yang lalu di Kejari Aceh Barat. 

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Aceh Barat, Irfan Nirwana Satriyadi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan. 

Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, selain Banda Aceh dan Aceh Jaya.

Dalam mutasi tersebut, Irfan Nirwana Satriyadi kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Ia menggantikan Syahrir Jasman yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.

Perombakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Aceh Barat, Irfan Nirwana Satriyadi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. 

Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja serta pelayanan penegakan hukum di daerah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ahmad Lutfi membenarkan pergantian tersebut.

“Benar, beliau bapak Syahrir kini bertugas di Kejaksaan Negeri Batubara dan kini dijabat oleh bapak Irfan Nirwana Satriyadi,” ujarnya saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (14/4/2026).

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Aceh Barat semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.(sb)

Baca juga: Putra Aceh Jadi Kajatisu, Muhibuddin: “Ya Allah, Lindungi Aku dari Fitnah Jabatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved