Rabu, 15 April 2026

Berita Banda Aceh

Kadin Nilai Perpanjangan Otsus Jadi Kunci Aceh Bangkit dari Krisis

“Dalam kondisi seperti ini, keberlanjutan dana Otsus menjadi sangat penting untuk mempercepat pemulihan,” tegasnya.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Rianza Alfandi
APRESIASI USULAN MENDAGRI — Wakil Komite Tetap Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah Nasional Kadin Indonesia, Mahfudz Y. Loethan, mengapresiasi usulan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, yang meminta perpanjangan dana Otsus Aceh hingga 2048. 

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Komite Tetap Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah Nasional Kadin Indonesia, Mahfudz Y. Loethan, mengapresiasi usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang meminta perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hingga 2048.

Ia menilai, usulan perpanjangan dan mengembalikan porsi Otsus Aceh menjadi dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional menjadi kunci bangkitnya Tanah Rencong dari krisis dan ketimpangan. 

“Ini bukan sekadar kebijakan anggaran, tetapi wujud nyata keberpihakan negara dalam memastikan pemerataan pembangunan. Kami mengapresiasi penuh langkah Menteri Dalam Negeri serta dukungan Komisi II DPR RI dalam mengawal usulan ini,” ujar Mahfudz, Selasa (14/4/2026).

Sebagai bagian dari kalangan dunia usaha, Mahfudz mengungkap kebijakan ini menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, terutama di tengah tantangan pascabencana yang masih membayangi Aceh.

Di mana, dampak dari bencana tersebut hingga saat ini masih terlihat jelas pada infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

“Dalam kondisi seperti ini, keberlanjutan dana Otsus menjadi sangat penting untuk mempercepat pemulihan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfudz mengatakan, pengembalian porsi dana Otsus menjadi dua persen dari DAU nasional juga akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Pemerintah Aceh dalam membiayai sektor-sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Kepastian hingga 2048 akan memberi fondasi kuat bagi perencanaan pembangunan jangka panjang yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga: Apresiasi Mendagri, Ketua Banleg DPRA Irfansyah Tegaskan Otsus Martabat Aceh

Kendati demikian, Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Aceh ini mengingatkan, bahwa besarnya alokasi anggaran harus diiringi dengan tata kelola yang baik. 

Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang efektif menjadi kunci agar dana Otsus benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Dari perspektif dunia usaha, tambah dia, keberlanjutan dana Otsus juga akan meningkatkan kepercayaan investor. Perbaikan infrastruktur dan layanan publik akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini momentum penting untuk memastikan Aceh bangkit lebih kuat. Dengan pengelolaan yang tepat, Aceh tidak hanya pulih, tetapi juga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Indonesia,” pungkasnya.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved