Apresiasi Mendagri, Ketua Banleg DPRA Irfansyah Tegaskan Otsus Martabat Aceh
Dana Otonomi Khusus (Otsus) bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan simbol martabat dan keadilan bagi rakyat Aceh.
Ringkasan Berita:
- Ketua Banleg DPRA, Irfansyah, menegaskan Otsus adalah simbol martabat Aceh dan harus dipertahankan di angka 2 persen dalam revisi UUPA.
- Dana Otsus diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur, serta menjamin layanan kesehatan melalui program JKA.
- Irfansyah mengapresiasi dukungan Tito Karnavian yang mendorong Otsus sebagai penggerak ekonomi, dan menilai hal itu memperkuat upaya revisi UUPA.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Irfansyah, menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan simbol martabat dan keadilan bagi rakyat Aceh.
Penegasan itu disampaikan di tengah proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tengah bergulir. Menurut Irfansyah, momentum revisi ini harus dimanfaatkan untuk memastikan keberlanjutan Otsus, khususnya pada angka 2 persen, sebagai fondasi kemandirian fiskal daerah.
“Otsus bukan sekadar transfer dana biasa, melainkan pengakuan negara terhadap sejarah dan kontribusi Aceh. Kami di Banleg memandang revisi UUPA sebagai momentum untuk mengunci angka 2 persen ini sebagai motor akselerasi pembangunan yang mandiri dan bermartabat,” ujar Irfansyah, Selasa (14/4/2026).
Ia menekankan, kekuatan fiskal dari Otsus harus diarahkan untuk menjawab persoalan mendasar Aceh, terutama pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, keberlanjutan anggaran menjadi syarat utama untuk menciptakan generasi yang kompetitif.
“Kita tidak ingin Otsus hanya habis di permukaan. Keberlanjutan angka 2 persen ini akan kita arahkan untuk pembangunan di segala bidang, terutama yang prioritas,"
"Pendidikan berkualitas dan pelatihan skill bagi pemuda Aceh adalah cara paling terhormat untuk memutus rantai kemiskinan secara struktural. Tanpa anggaran yang stabil, upaya kita melakukan lompatan kualitas SDM akan terhambat,” tegas politisi Partai Aceh tersebut.
Energi Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Selain itu, Irfansyah menyebut Otsus sebagai energi bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang mampu membuka keterisolasian ekonomi di berbagai wilayah, sekaligus menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Dalam sektor layanan dasar, ia menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap menjadi prioritas utama. Ia menilai, keberpihakan pada layanan kesehatan merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat.
Baca juga: Breaking News: Warga Aceh Jaya Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir Saat di Sawah
Baca juga: Syukri Rahmat Hijrah ke PKB Aceh, HRD: Kami Bangga
“JKA adalah marwah pelayanan publik kita. Lewat revisi UUPA, kita berikhtiar memastikan hak kesehatan rakyat memiliki sandaran fiskal yang kuat dan berkelanjutan. Kita tidak ingin kemandirian layanan kesehatan ini goyah hanya karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Dalam konteks hubungan pusat dan daerah, Irfansyah juga menyampaikan apresiasi terhadap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mendorong agar dana Otsus menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi.
“Kita harapkan anggaran ini bisa menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan di Aceh,” ungkap Tito Karnavian.
Irfansyah menilai, pernyataan Mendagri tersebut menjadi dorongan positif bagi Banleg DPRA dalam merumuskan draf revisi UUPA yang lebih produktif dan berorientasi pada hasil.
“Kami sangat mengapresiasi visi Bapak Mendagri. Dalam waktu dekat, kami akan kembali bertemu dengan Banleg DPR RI untuk menyamakan persepsi bahwa Otsus 2 persen adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas dan kemakmuran Aceh,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Kadin Nilai Perpanjangan Otsus Jadi Kunci Aceh Bangkit dari Krisis dan Ketimpangan
Baca juga: DPR RI Dukung Dana Otsus Aceh Diperpanjang Hingga 20 Tahun, Besaran Dikembalikan ke 2 Persen
Tito Usul Dana Otsus Kembali Jadi 2 Persen
Perpanjangan Otsus Aceh
Irfansyah Ketua Banleg DPRA
Ketua Banleg DPRA
Tanggapan DPRA Terkait Perpanjangan Otsus
Otsus Martabat Aceh
Ketua Banleg DPRA Apresiasi Mendagri
| Mualem Sambut Positif Usulan Mendagri Dana Otsus Kembali Jadi 2 Persen |
|
|---|
| Tito Usul Dana Otsus Kembali Jadi 2 Persen |
|
|---|
| Mualem Sambut Positif Usulan Mendagri Minta Perpanjang Otsus Aceh |
|
|---|
| Masa Pemulihan Aceh Butuh Waktu 3 Tahun, Begini Penjelasan Mendagri |
|
|---|
| Kabar Gembira! Mendagri Usul Otsus Aceh Diperpanjang dan Jadi 2 Persen Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Banleg-DPRA-Irfansyah.jpg)