Berita Banda Aceh
Mualem Tegaskan JKA tidak Dihapus, Hanya Pembaruan Data Saja
Meski APBA turun drastis dari Rp20 triliun menjadi Rp11 triliun, Mualem memastikan JKA tetap berjalan.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Mualem menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan hanya dilakukan pembaruan dan evaluasi data penerima agar lebih tepat sasaran.
- Langkah ini bertujuan memisahkan tanggung jawab antara JKA yang dikelola Pemerintah Aceh dan JKN yang menjadi kewenangan pusat.
- Meski APBA turun drastis dari Rp20 triliun menjadi Rp11 triliun, Mualem memastikan JKA tetap berjalan, dan akan kembali diperluas bila dana otonomi khusus meningkat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan, bahwa tidak akan menghapus program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Mualem menekankan, bahwa saat ini hanya dilakukan evaluasi dan penyesuaian data penerima guna memastikan penyaluran layanan kesehatan lebih tepat sasaran.
Menurut Gubernur Aceh, evaluasi tersebut dilakukan untuk memilah secara jelas tanggung jawab antara program JKA yang dikelola Pemerintah Aceh dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Selain itu, pemisahan juga mencakup pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pusat.
“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu,” ujar Gubernur Aceh.
“Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN,” tuturnya.
“Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem dalam kegiatan silaturahmi bersama relawan dan unsur masyarakat di Anjong Mon Mata, Rabu (15/4/2026) malam.
Baca juga: Wajib Tahu! Mulai 1 Mei 2026, Tidak Semua Warga Banda Aceh Ditanggung JKA, Begini Cara Ceknya
Mualem juga mengungkapkan, bahwa kondisi anggaran Aceh saat ini mengalami penurunan signifikan.
Jika sebelumnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) hampir mencapai Rp20 triliun, kini turun menjadi sekitar Rp11 triliun.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran, termasuk dalam Program JKA.
“Sebenarnya (JKA) bersumber dari uang, kemarin-kemarin APBA kita hampir mencapai Rp 20 triliun. Sekarang Rp11 triliun sekian,” sebut Mualem.
“Jadi selepas ini itu semuanya hampir tidak cukup, makanya mana yang patut kita hemat kita evaluasi,” ujarnya.
Namun, Mualem memastikan, bahwa jika postur APBA kembali meningkat seiring disetujuinya perpanjangan dan penambahan dana Otsus menjadi 2,5 persen, maka program JKA akan dilaksanakan kembali seperti sebelumnya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Mualem
Jaminan Kesehatan Aceh
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)
JKN
Banda Aceh
Meaningfull
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Kapolda Aceh Sebut Sinergi Polri dan Pers Jadi Kunci Stabilitas Kamtibmas |
|
|---|
| RSUDZA Terima Laporan Kompilasi Utang BLUD dari Inspektorat Aceh |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Kaji Revisi UUPA |
|
|---|
| Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus, Besaran dan Jangka Waktu belum Diputuskan |
|
|---|
| Unmuha dan BI Aceh Teken Perjanjian ‘Kick-Off’ Program Pendidikan Kebanksentralan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mualem-tegaskan-JKA-tetap-jalan.jpg)