Kamis, 7 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Jangan Panik! JKA Tetap Jalan & Akan Kembali Tanggung Semua, Begini Penegasan Mualem

Mualem menegaskan bahwa program JKA tidak dihapus, melainkan hanya dilakukan evaluasi dan pembaruan data penerima agar lebih tepat sasaran.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
KELANJUTAN PROGRAM JKA - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan, bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihapus, bahkan akan kembali menanggung semua warga Aceh jika Dana Otsus Aceh disetujui 2,5 persen dari DAU nasional. 

Ringkasan Berita:
  • Mualem menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan hanya dilakukan evaluasi dan pembaruan data penerima agar lebih tepat sasaran. 
  • Ia menjelaskan langkah ini penting untuk memisahkan tanggung jawab antara JKA yang dikelola pemerintah provinsi dan JKN yang menjadi kewenangan pusat. 
  • Meski APBA turun dari Rp20 triliun menjadi Rp11 triliun, Mualem memastikan JKA tetap berjalan dan akan kembali diperluas bila dana otonomi khusus meningkat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

‎‎SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pernyataan tegas disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem terkait polemik program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Gubernur Aceh tersebut menekankan, bahwa program JKA yang lahir sejak tahun 2010 lalu, tidak dihapus.

Yang dilakukan saat ini, urai orang nomor satu di Pemerintah Aceh itu, adalah evaluasi dan penyesuaian data penerima guna memastikan penyaluran layanan kesehatan lebih tepat sasaran.

Menurut Mualem, evaluasi tersebut dilakukan untuk memilah secara jelas tanggung jawab antara program JKA yang dikelola Pemerintah Aceh dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Selain itu, pemisahan juga mencakup pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pusat.

“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu,” ujar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. 

“Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN,” tuturnya. 

Baca juga: Pemerintah Aceh Keluarkan Aturan Resmi Cara Sanggah Kepesertaan JKA, Ini 4 Jalur yang Bisa Ditempuh

“Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem ‎dalam kegiatan silaturahmi bersama relawan dan unsur masyarakat di Anjong Mon Mata, Rabu (15/4/2026) malam.

Mualem juga mengungkapkan, bahwa kondisi anggaran Aceh saat ini mengalami penurunan signifikan. 

Jika sebelumnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) hampir mencapai Rp20 triliun, kini turun menjadi sekitar Rp11 triliun. 

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran, termasuk dalam Program JKA.

“Sebenarnya (JKA) bersumber dari uang, kemarin-kemarin APBA kita hampir mencapai Rp 20 triliun. Sekarang Rp11 triliun sekian,” sebut Mualem

“Jadi selepas ini itu semuanya hampir tidak cukup, makanya mana yang patut kita hemat kita evaluasi,” ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved