Berita Banda Aceh
Golkar Komit Perjuangkan Perpanjangan Otsus Aceh, Besaran Dana Masih Dibahas
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan komitmen partainya memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Ringkasan Berita:
- Partai Golkar menegaskan komitmennya memperjuangkan perpanjangan dana Otsus Aceh, dengan alasan historis keterlibatan dalam lahirnya UUPA 2006.
- Pembahasan di DPR RI sudah berjalan, namun besaran dana (sekitar 2–2,5 persen) belum final dan akan ditentukan pemerintah pusat dan Aceh.
- Golkar menekankan Otsus bukan tujuan akhir, melainkan alat percepatan pembangunan yang harus direncanakan matang agar berdampak ke masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan komitmen partainya memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh, termasuk keberlanjutan dana Otsus sebagai instrumen percepatan pembangunan Tanah Rencong.
Doli menyebut, keterlibatan Golkar dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 menjadi alasan kuat bagi partai tersebut untuk melanjutkan perjuangan perpanjangan Dana Otsus Aceh.
“Dulu Ketua Pansus dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 ini adalah abang kami, Almarhum Ferry Mursyidan Baldan yang waktu itu sebagai Ketua Komisi II. Kemudian Pansusnya juga di DPRA, ada Pak Azhari Basar. Nah, jadi Golkar punya sejarah yang panjang tentang keterlibatan pembentukan undang-undang ini,” kata Doli dalam agenda silaturahmi bersama DPD Golkar Aceh, di Kantor DPD I Golkar Aceh, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, bahwa Golkar merasa memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan perjuangan para senior partai dalam memastikan keberlanjutan kekhususan Aceh.
Wakil Ketua Baleg DPR RI itu juga mengungkap, dalam delapan bulan terakhir, Golkar melalui DPR RI aktif membahas perpanjangan Otsus Aceh, termasuk di Badan Legislasi yang telah membentuk panitia kerja (panja).
Baca juga: Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen, Disampaikan di Hadapan Banleg DPR RI
Baca juga: Ketua Baleg DPR RI Sebut Logis Dana Otsus Aceh 2,5 Persen tanpa Batas Waktu
Menurutnya, secara prinsip telah ada kesepakatan untuk menyepakati Revisi Rancangan UUPA termasuk di dalamnya memperpanjang pelaksanaan Otsus Aceh. Namun, pembahasan belum fokus pada besaran persentase anggaran.
Ia menyebut, keputusan final terkait besaran dana tersebut akan ditentukan melalui kesepakatan lebih lanjut antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
“Tinggal soal besaran angkanya, ini kan sekarang antara 2 hingga 2,5 persen. Saya kira itu nanti menjadi pembicaraan final antara pemerintah pusat dengan pemerintah Provinsi Aceh yang tertinggi mungkin antara Pak Prabowo sebagai Presiden dengan Pak Gubernur,” katanya.
Meski demikian, Doli mengingatkan bahwa perpanjangan Otsus Aceh bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan di Tanah Rencong.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang terkait pemanfaatan dana Otsus ke depan, sehingga anggaran tersebut benar-benar berdampak bagi masyarakat hingga tingkat bawah.
“Oleh karena itu, sebetulnya saya meminta kepada teman-teman Golkar, di bawah kemudian Pak Salim Fahri, ini kita harus sudah mulai moving forward, maju lebih ke depan,” tegas Doli.
“Bukan hanya bicara tentang soal berapa besarannya, tapi kita harus juga mulai bicara tentang kalaupun nanti dana Otsus ini disepakati berapa triliun, apakah 2,5 persen; even misalnya sampai 10 persen; ini anggaran ini mau diapakan? Menjadi bagian dari percepatan pembangunan itu,” lanjutnya.
Baca juga: Mualem Dorong Otsus 2,5 Persen, Sebut Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Bangkit
Baca juga: Soal JKA, Dosen Hukum Unimal: Jika Saat Ada Otsus Dibatasi, Bagaimana Nasib Rakyat Ketika Berakhir?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Umum-DPP-Partai-Golkar-Ahmad-Doli-Kurnia-Tandjung-17.jpg)