Senin, 20 April 2026

Berita Sabang

Tim Opsnal Polres Sabang Ciduk Pemuda di Lapangan Sepakbola, Temukan Ganja dalam Dompet

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sabang menangkap seorang pria berinisial FM (26) di lapangan bola Kecamatan Sukajaya, Jumat (17/4/2026).

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA - Seorang pria berinisial FM (26), diamankan Sat Resnarkoba Polres Sabang terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Sukajaya, Jumat (17/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sabang menangkap seorang pria berinisial FM (26) di lapangan bola Kecamatan Sukajaya, Jumat (17/4/2026).
  • Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja yang disimpan di dalam dompet coklat milik pelaku.
  • FM bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sabang dan dijerat pasal narkotika, sementara Kapolres menegaskan komitmen menindak tegas penyalahgunaan narkoba dengan dukungan informasi dari masyarakat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Seorang pria berinisial FM (26), ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sabang di lapangan bola Kecamatan Sukajaya, Jumat (17/4/2026).

Penangkapan ini dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Emil Khaira setelah adanya laporan warga bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebuah dompet coklat merek Dunhill di saku celana pelaku. 

Di dalamnya terdapat satu paket ganja yang dibungkus kertas putih.

FM kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Sabang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjerat pelaku atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco menegaskan, komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sabang. 

Baca juga: PT Medan Perberat Vonis Seumur Hidup Menjadi Hukuman Mati terhadap 3 Kurir 151 Kg Ganja asal Aceh

Ia menekankan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi agar polisi dapat segera bertindak.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Partisipasi warga sangat penting untuk menekan peredaran narkoba,” ujarnya.

Kasus ini menunjukkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat Kepolisian sangat krusial dalam memberantas narkotika. 

Penangkapan FM diharapkan memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Abdya Ciduk 2 Pemuda Asal Meukek, 50 Gram Ganja Disita

Polres Sabang berkomitmen menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika melalui langkah-langkah tegas dan berkelanjutan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved