Berita Sabang
Pemberhentian Aparatur Gampong Krueng Raya Sabang Tuai Polemik, Begini Ceritanya
Warga menilai keputusan itu janggal karena seharusnya keberlanjutan jabatan ditentukan melalui evaluasi kinerja, bukan seleksi terbuka.
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Polemik muncul di Gampong Krueng Raya, Sabang setelah sejumlah aparatur desa diberhentikan dengan alasan tidak mengikuti proses rekrutmen ulang.
- Warga menilai keputusan itu janggal karena seharusnya keberlanjutan jabatan ditentukan melalui evaluasi kinerja, bukan seleksi terbuka.
- Selain itu, transparansi seleksi dipertanyakan, bahkan muncul dugaan konflik kepentingan, sehingga warga meminta Pemko Sabang dan pihak kecamatan menelusuri kasus ini sesuai aturan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kebijakan pemberhentian perangkat desa di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, memicu polemik.
Warga yang mengaku terdampak menilai keputusan tersebut tidak hanya janggal, tetapi juga diduga tidak melalui mekanisme yang semestinya.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com menyebutkan, bahwa pemberhentian dikaitkan dengan tidak ikutnya aparatur gampong dalam proses rekrutmen ulang.
Padahal, dalam praktik tata kelola pemerintahan desa, keberlanjutan jabatan perangkat gampong umumnya ditentukan melalui evaluasi kinerja, bukan seleksi terbuka layaknya pelamar baru.
Polemik ini mulai menguat pasca pergantian keuchik pada awal tahun 2026.
Sejak itu, wacana perombakan aparatur gampong telah beredar dan mulai terealisasi pada April 2026, melalui pembukaan rekrutmen baru.
Namun, skema seleksi yang diterapkan memunculkan tanda tanya.
Baca juga: Pengangkatan Aparatur Gampong Tak Boleh Sembarang, Wajib Mengacu UU Desa dan Qanun Aceh Besar
Aparatur gampong yang masih aktif diwajibkan mengikuti seleksi terbuka bersama peserta umum, alih-alih melalui mekanisme evaluasi kinerja.
“Kalau memang ingin menilai kinerja, seharusnya melalui evaluasi, bukan diwajibkan ikut seleksi ulang. Ini yang menimbulkan kecurigaan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (16/4/2026).
Transparansi proses seleksi juga menjadi sorotan.
Warga mengaku tidak memperoleh akses terhadap hasil penilaian peserta, sehingga objektivitas proses sulit diverifikasi.
“Tidak ada publikasi proses secara terbuka. Publik tidak tahu bagaimana proses penilaiannya,” kata sumber tersebut.
Selain itu, muncul informasi terkait dugaan konflik kepentingan.
Aparatur Gampong
pemberhentian aparatur gampong
Gampong Krueng Raya
Sabang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Tim Opsnal Polres Sabang Ciduk Pemuda di Lapangan Sepakbola, Temukan Ganja dalam Dompet |
|
|---|
| Pria Berusia 26 Tahun Ditangkap di Lapangan Bola Sukajaya Sabang, Polisi Temukan Ganja dalam Dompet |
|
|---|
| Magdalaina, Perempuan dari Sabang di Forum Pimpinan DPRD Nasional |
|
|---|
| Cuaca Sabang Didominasi Awan Tebal, BMKG Imbau Waspada Perubahan Cuaca |
|
|---|
| Cuaca Perairan Sabang - Banda Aceh Diprediksi Tenang, Gelombang Rendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SK-pemberhentian-aparatur-Gampong-Krueng-Raya.jpg)