Senin, 20 April 2026

Berita Aceh Singkil

Sempat Deadlock, Pembahasan APBK Aceh Singkil Dilanjutkan 21 April 2026

Menurut Amaliun pembahasan dilanjutkan setelah terjadi mediasi antarapihaknya dengan bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/serambinews
FOTO BERSAMA – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melakukan foto bersama usai menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, dengan DPRK setempat terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di rumah dinas Wagub di Banda Aceh, Sabtu (18/4/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  •  Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil, dijadwalkan kembali dibahas, 21 April 2026.
  • Setelah sebelumnya pembahasan APBK Aceh Singkil 2026 sempat deadlock.
  • Informasi kembali dibahasnya APBK disampaikan Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, Minggu (19/4/2026).
 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil, dijadwalkan kembali dibahas, 21 April 2026. 

Setelah sebelumnya pembahasan APBK Aceh Singkil 2026 sempat deadlock.

Informasi kembali dibahasnya APBK disampaikan Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, Minggu (19/4/2026). 

"Benar skor rapat paripurna APBK kembali dibuka, direncanakan Selasa 21 April," kata Amaliun. 

Menurut Amaliun pembahasan dilanjutkan setelah terjadi mediasi antarapihaknya dengan bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik  yang difasilitasi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah di Banda Aceh. 

Dalam pertemuan tersebut kata Amaliun, Wakil Gubernur Aceh, meminta pembahasan dilakukan secepatnya. 

Baca juga: Pembahasan APBK Mandeg, Direktur CHK Dukung YARA Somasi Bupati dan DPRK Aceh Singkil 

Hanya saja karena pihaknya masih dalam perjalan dari Banda Aceh, paripurna dijadwalkan pada 21 April 2026. 

Sementara berdasarkan berdasarkan keterangan tertulis yang dikirim Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Singkil, menyebutkan setelah melalui rangkaian mediasi intensif antara pihak eksekutif dan legislatif.

Akhirnya APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2026 disepakati bersama. Kesepakatan ini dicapai pada Sabtu (18/4/2026) setelah proses dialog yang berlangsung sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan kemudian berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh.

Mediasi yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, merupakan upaya lanjutan untuk menjembatani perbedaan pandangan yang selama ini terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif Aceh Singkil terkait pengesahan APBK 2026. 

Dalam proses tersebut, Wagub di dampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum, Murthala, serta Inspektur Aceh.

Dari jajaran eksekutif hadir Ketua DPRK Aceh Singkil Haji Amaliun, serta Wakil Ketua DPRK  Wartono, anggota DPRK Juliadi dan Plt Sekwan, M Yunus, SH. 

Sedangkan dari pihak eksekutif Kabupaten Aceh Singkil hadir Bupati H Safriadi Oyon, Penjabat Sekretaris Daerah H Edy Widodo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKK) Aceh Singkil, Hendra Sunarno.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved