Berita Langsa
Kejari Langsa Lakukan Ekspose Lanjutan Perkara Dugaan Tipikor di PUPR
"Ekspose ini dilakukan secara virtual bersama Tim BPKP juga melibatkan ahli konstruksi dari Politeknik Lhokseumawe
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Kepala Kejari Langsa Adi Tyogunawan, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Fadli Setiawan, SH, MKn, Jumat (2/1/2026), menyebutkan, penggeledahan dan penyitaan dokumen dilakukan dalam rangka tahap penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi, berupa tidak terpenuhinya spesifikasi teknis.
Pada pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan Perumahan dan Permukiman Gampong Alue Dua, di Dinas PUPR Kota Langsa senilai Rp 1.755.607.122 yang bersumber dari APBK Langsa Tahun Anggaran 2023.
Sebagaimana dimaksud dalam Surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: PRINT/05/L.1.13/Fd.2/12/2025 tanggal 29 Desember 2025.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga seluruh rangkaian tindakan penyidikan dilaksanakan secara sah, prosedural, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law," sebut Kajari.
Menurut Adi Tyogunawan, penggeledahan dan penyitaan ini untuk mencari, menemukan, serta mengamankan dokumen maupun barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik.
Untuk memperkuat alat bukti, membuat terang tindak pidana yang terjadi, serta menjamin kelancaran dan efektivitas proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Penyedia Jasa berinisial M, Konsultan Pengawas inisial S, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) inisial D, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial YO.
Kajari menegaskan, Kejaksaan berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)
| 2.342 Peserta Ikuti UTBK - SNBT 2026 di Kampus Unsam |
|
|---|
| Sikapi Demo Warga, Kejari Langsa Panggil Pemko, Cek Mekanisme Pendataan Bantuan Banjir |
|
|---|
| Masih Bertahan Rp8,8 Juta, Berikut Rincian Harga Emas di Langsa, Edisi 21 April 2026 |
|
|---|
| PTPN 4 Regional 6 Peusijuk 23 Jamaah Calon Haji Karyawan Aktif dan Pensiunan |
|
|---|
| Tinggal Sendirian, Warga Langsa Baro Ditemukan Meninggal tanpa Ketahuan, Mayat Mulai Membusuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kejari-Langsa-22042026.jpg)