Berita Langsa
Kejari Langsa Lakukan Ekspose Lanjutan Perkara Dugaan Tipikor di PUPR
"Ekspose ini dilakukan secara virtual bersama Tim BPKP juga melibatkan ahli konstruksi dari Politeknik Lhokseumawe
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Ekspose lanjutan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan perumahan dan permukiman Gampong Alue Dua pada Dinas PUPR Kota Langsa TA 2023.
- "Ekspose ini dilakukan secara virtual bersama Tim BPKP juga melibatkan ahli konstruksi dari Politeknik Lhokseumawe untuk pendalaman informasi dan penguatan data awal," sebut Adi Tyogunawan.
- Untuk itu pihaknya berharap agar BPKP segera menerbitkan surat tugas untuk tim perhitungan kerugian negara,
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa melakukan ekspose lanjutan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan perumahan dan permukiman Gampong Alue Dua pada Dinas PUPR Kota Langsa TA 2023.
Kepala Kajaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH, Rabu (22/4/2026), kepada wartawan, menyebutkan, pihaknya telah melakukan ekspose lanjutan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan tersebut bersmaa pihak BKPP, Selasa (21/4/2026).
"Ekspose ini dilakukan secara virtual bersama Tim BPKP juga melibatkan ahli konstruksi dari Politeknik Lhokseumawe untuk pendalaman informasi dan penguatan data awal," sebut Adi Tyogunawan.
Sementara dalam ekspose itu, tambah Kajari Langsa ini, hal-hal yang ditanyakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada saat ekspose sebelumnya, saat ini telah dilengkapi oleh penyidik.
Untuk itu pihaknya berharap agar BPKP segera menerbitkan surat tugas untuk tim perhitungan kerugian negara, agar proses penghitungan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut bisa segera dimulai.
Sehingga apbila hasil resmi penghitungan kerugian keuangan negara sudah diperoleh, maka penyidik Kejaksaan Negeri Langsa akan segera menetapkan tersangka.
"Kami menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi peenegakan hukum yang adil serta berintegritas," pungkas Kajari.
Tim Penyidik Geledah Kantor PUPR Langsa
Sebelumnya dilaporkan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa.
Penggeledahan dan penyitaan dipimpin Kepala Seksi Intelijen Fadli Setiawan, SH, MKn, selaku Ketua Penyidik, pada tanggal 31 Desember 2025, dalam rangka tahap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Berupa tidak terpenuhinya spesifikasi teknis pada pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan Perumahan dan Permukiman Gampong Alue Dua pada Dinas PUPR Kota Langsa TA 2023.
Penggeledahan atas Perintah langsung Kepala Kejari Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan (B-4) Nomor: PRINT-1518A/L.1.13/Fd.2/12/2025 tanggal 30 Desember 2025.
Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Langsa (B-4) Nomor: PRINT-1518B/L.1.13/Fd.2/12/2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang Surat Perintah Penyitaan.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Langsa juga telah melakukan tindakan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
| 2.342 Peserta Ikuti UTBK - SNBT 2026 di Kampus Unsam |
|
|---|
| Sikapi Demo Warga, Kejari Langsa Panggil Pemko, Cek Mekanisme Pendataan Bantuan Banjir |
|
|---|
| Masih Bertahan Rp8,8 Juta, Berikut Rincian Harga Emas di Langsa, Edisi 21 April 2026 |
|
|---|
| PTPN 4 Regional 6 Peusijuk 23 Jamaah Calon Haji Karyawan Aktif dan Pensiunan |
|
|---|
| Tinggal Sendirian, Warga Langsa Baro Ditemukan Meninggal tanpa Ketahuan, Mayat Mulai Membusuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kejari-Langsa-22042026.jpg)