Berita Aceh Singkil
Banyak Perusahaan Perkebunan di Aceh Singkil Belum Laporkan Penggunaan Dana CSR
“Untuk laporan realisasi CSR, hanya beberapa perusahaan yang melaporkan,” kata Junaidi di hadapan Bupati Aceh Singkil, Safriadi.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Masih banyak perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil yang belum melaporkan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
- Akibat minimnya laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak mengetahui secara pasti realisasi penggunaan dana CSR dari perusahaan perkebunan kelapa sawit pemegang HGU.
- Padahal, CSR merupakan kewajiban perusahaan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Masih banyak perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil yang belum melaporkan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Aceh Singkil, Junaidi, dalam ekspos laporan kegiatan dan rencana kerja Forum Multi Pihak Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (PSDA-LH) Aceh Singkil di Aula Bappeda setempat, Rabu (22/4/2026).
“Untuk laporan realisasi CSR, hanya beberapa perusahaan yang melaporkan,” kata Junaidi di hadapan Bupati Aceh Singkil, Safriadi.
Akibat minimnya laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil tidak mengetahui secara pasti realisasi penggunaan dana CSR dari perusahaan perkebunan kelapa sawit pemegang HGU.
Padahal, menurut Junaidi, CSR merupakan kewajiban perusahaan. Ia juga mengungkapkan adanya perusahaan yang melaporkan bantuan kepada karyawannya sendiri sebagai bagian dari program CSR.
Baca juga: Aceh Barat Apresiasi Gebyar Ramadhan dan Bantuan CSR PT Mifa Bersaudara
CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk bertindak secara etis serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup karyawan, komunitas lokal, dan masyarakat luas, termasuk dalam aspek lingkungan, filantropi, dan etika bisnis.
Berdasarkan data, total luas perkebunan kelapa sawit milik perusahaan pemegang HGU di Kabupaten Aceh Singkil mencapai 44.483,12 hektare (ha), dengan jumlah 14 perusahaan.
Berikut rincian perusahaan dan luas arealnya:
1. PT Perkebunan Lembah Bhakti – 6.564,63 ha
2. PT Delima Makmur – 14.749,47 ha
3. PT Global Sawit Semesta – 1.861,40 ha
4. PT Sinai Telaga Zam-zam – 100,05 ha
5. PT Runding Putra Persada – 1.828,42 ha
6. PT Jaya Bahni Utama – 312,29 ha
7. PT Dalanta Anugrah Persada – 2.656 ha
8. CV Al Kausar – 97 ha
9. PT Agro Sarana Mandiri – 170 ha
10. PT Prima Lasima Bersaudara – 179,70 ha
11. PT Sehat Lasima Bersaudara – 71,60 ha
12. PT Dian Rizpoda – 200 ha
13. PT Socfindo – 4.414,23 ha
14. PT Nafasindo – 11.278,33 ha
| Mahasiswa Pertanyakan Kelanjutan Hak Interpelasi DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
| Gandeng MPU, Kejari Aceh Singkil Jelaskan Fungsi Pakem |
|
|---|
| Jemaah Haji Aceh Singkil Jalani Prosesi Tradisi Peusijuek 11 Mei |
|
|---|
| Pererat Silaturahmi dengan Kampus, Kapolres Aceh Singkil Kunjungi STAI Syekh Abdurrauf |
|
|---|
| Ini Harga Sawit Petani di Wilayah Aceh Sampai 19 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Singkil-Safriadi-Oyon-serahkan-penghargaan-kepada-NGO-mintra.jpg)