Pelaku Usaha
HIPMI dan Kejari Abdya Bahas Penguatan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha
Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Aceh Barat Daya (Abdya) menjajaki sinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Aceh Barat Daya (Abdya) menjajaki sinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya guna memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha di daerah tersebut.
Pertemuan berlangsung di salah satu kafe di Blangpidie, Kamis (23/4/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Kardono, Kepala Seksi Intelijen Barry Sugiarto, Kepala Seksi Pidana Khusus Leo Karnando Chaniago, Kepala Seksi Pidana Umum Badrunsyah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wahyudin, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ricky Rosiwa.
Sementara dari HIPMI Abdya, hadir Ketua Akmal Al-Qarasie didampingi Sekretaris Muhammad Juliansyah dan sejumlah pengurus bidang lainnya.
Akmal Al-Qarasie mengatakan, dunia usaha membutuhkan kepastian hukum agar dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus meminta arahan,” ujar Akmal. Ia menegaskan, HIPMI siap menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada para anggotanya, terutama terkait pencegahan korupsi dan penerapan tata kelola usaha yang baik.
Baca juga: HIPMI Abdya dan MJM Syariah Berbagi Takjil untuk Anak Yatim
Kajari Abdya Kardono menyatakan pihaknya terbuka terhadap kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan kalangan pengusaha muda sebagai penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, sinergi diperlukan untuk mengurangi keraguan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis, khususnya yang berkaitan dengan proyek pemerintah.
“Kejaksaan terbuka untuk semua elemen. Jika ada keraguan terkait aturan pengadaan atau kontrak, pelaku usaha dapat berkoordinasi melalui Program Jaksa Jaga yang telah berjalan,” ujar Kardono.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas rencana penyuluhan hukum bagi anggota HIPMI yang terlibat dalam proyek pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
Selain itu, diskusi turut menyinggung upaya bersama menciptakan iklim investasi yang bersih dan berkeadilan di Abdya. Edukasi hukum dipandang sebagai instrumen preventif untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
“Dengan sinergi ini, kami berharap pengusaha muda lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha, namun tetap berada dalam koridor hukum,” pungkas Kardono. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/HPMI-9ijk.jpg)