Breaking News
Sabtu, 25 April 2026

Aceh Utara

Kepala Sekolah di Aceh Utara Janji Kelola Dana BOS Secara Transparan, 40 Persen Lulusan Diterima PTN

Komitmen tersebut dalam perjanjian kerja yang diteken masing-masing kepala sekolah dibawah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO/Dok Cabdisdik Aceh Utara
PERJANJIAN KINERJA - Sejumlah kepala sekolah di Aceh Utara menandatangani perjanjian kinerja di Aula Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Lhoksukon, Jumat (24/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • 87 kepala sekolah di Aceh Utara berkomitmen kelola dana BOS secara transparan dan akuntabel.
  • Targetkan minimal 40 persen lulusan diterima di PTN melalui peningkatan mutu pendidikan.
  • Komitmen dituangkan dalam perjanjian kinerja yang akan diawasi dan dievaluasi berkala.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I  Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 87 kepala sekolah di Kabupaten Aceh Utara berkomitmen mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan.

Selain itu mereka berjanji akan mendorong lulusan agar 40 persen minimal diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Komitmen tersebut dalam perjanjian kerja yang diteken masing-masing kepala sekolah dibawah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Jumat (24/4/2026) yang disaksikan Kepala Cabdisdik Wilayah Aceh Utara, Muhammad Johan MPd.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola sekolah yang akuntabel.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Muhammad Johan, menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani para kepala sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan kontrak moral dan profesional yang harus dijalankan secara konsisten.

“Target konkret yang disepakati antara lain mendorong minimal 40 persen lulusan diterima di PTN, memastikan pengelolaan dana BOS yang transparan dan bebas temuan, serta meningkatkan inovasi dan prestasi sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan supervisi dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh target berjalan sesuai rencana.

“Kami optimistis target ini dapat tercapai dengan dukungan penuh dari pimpinan dinas dan komitmen seluruh kepala sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyebut perjanjian kinerja ini disusun secara komprehensif melalui berbagai diskusi dan masukan, sehingga target yang ditetapkan relevan dengan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan di Aceh.

“Mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, prestasi siswa, pengembangan guru, daya saing lulusan, hingga tata kelola sekolah yang akuntabel,” ujarnya.

Baca juga: Tiga Posisi Strategis Pejabat Lapas Lhoksukon Aceh Utara Diserahterimakan

Dalam kegiatan tersebut, dua akademisi turut memberikan penguatan materi, yakni Zulfikar Ali Buto dan Muhammad Iqbal. Mereka menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai acuan dalam meningkatkan mutu pembelajaran di era digital.

Zulfikar menyoroti pentingnya adaptasi teknologi oleh guru dan kepala sekolah dalam menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa.

“Keberhasilan siswa adalah cerminan dari kualitas pendampingan guru dan kepemimpinan kepala sekolah,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga siang hari itu ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama.

Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan pengelolaan pendidikan di Aceh Utara semakin transparan, berkualitas, dan mampu meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved