Nagan Raya
Polisi Nagan Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Haram di Dalam Mesin Cuci
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menangkap seorang pengedar sabu di kawasan Desa...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Nagan Raya menangkap pria berinisial MRR (34) terkait sabu di Tripa Makmur.
- Polisi menyita 14 paket sabu yang disembunyikan di dalam mesin cuci.
- Kasus ini dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika lainnya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menangkap seorang pengedar sabu di kawasan Desa Lueng Keube Jagat, Tripa Makmur, pada Kamis (23/4/2026) sore.
Hingga Jumat (24/4/2026) tersangka MRR (34) warga Nagan Raya sudah diamankan di Mapolres bersama barang bukti 14 paket sabu ukuran kecil.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra SH MH menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRR,” ujar AKP Very Syahputra.
Dikatakan, dari penyelidikan di lapangan, petugas menemukan pelaku di dalam rumah.
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui menyimpan narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara tidak biasa, yakni di dalam mesin cuci, tepatnya pada bagian dinding tabung mesin tersebut.
Baca juga: Polres Nagan Raya Usut Dugaan Kerusakan Rawa Tripa, Periksa Saksi Ahli Gambut
Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.
"Barang bukti yang dkamankan14 paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening dan sejumlah lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, serta melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polri Cabang Medan,” kata Kasat Resnarkoba.
Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-sabu-MRR-34-diamankan-di-Mapolres-Nagan-2026.jpg)