Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Jaya

Resmob Polres Aceh Jaya Amankan Warga Aceh Besar di Teunom, Ini Kasusnya

Resmob Polres Aceh Jaya menangkap UI, warga Aceh Besar, di Teunom atas dugaan pencurian dengan pemberatan.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
freepik/ storyset
KASUS PENCURIAN - Ilustrasi pencuri. Tim Resmob Polres Aceh Jaya mengamankan seorang warga Aceh Besar karena diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Jumat (24/4/2026) malam. 

Seperti menggunakan alat bantu atau dilakukan pada waktu tertentu yang memberatkan korban.

Baca juga: Polres Aceh Barat Amankan 12 Tersangka Terkait Kasus Curat, Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Narkoba

Polisi tidak berhenti pada penangkapan satu orang. 

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang turut terlibat. 

Penyelidikan lanjutan dilakukan guna mengungkap jaringan atau kemungkinan keterkaitan dengan aksi pencurian lain di wilayah Aceh Jaya maupun sekitarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa laporan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap tindak kriminal. 

Keberhasilan Resmob Polres Aceh Jaya juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga.

Sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat tidak akan tinggal diam.

Dengan langkah cepat dan tegas, Polres Aceh Jaya menegaskan komitmennya menjaga keamanan serta menindak pelaku kejahatan demi terciptanya ketertiban di masyarakat. 

Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa kerja sama antara warga dan aparat adalah kunci utama dalam memberantas tindak kriminal di daerah.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved