Senin, 27 April 2026

Berita Banda Aceh

Eksistensi Lembaga Wali Nanggroe sebagai Penjaga Perdamaian Aceh

Lembaga Wali Nanggroe dinilai masih memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian, mempersatukan masyarakat Aceh

Editor: IKL
for serambinews
Dari kiri Kamaruddin Andalah, S.Sos, M.Si, mantan birokrat Pemerintah Aceh yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas, MA, Ketua Program Doktor (S3) Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dalam podcast dengan tema "Eksistensi Lembaga Wali Nanggroe Sebagai Penjaga Perdamaian Aceh,Rabu (22/4/2026) dipandu oleh Host Subur Dani. 

“Jika ada kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai dan kultur masyarakat Aceh, Wali Nanggroe memberikan masukan,” katanya.

Bukan Lembaga Politik

Kamaruddin menegaskan, Lembaga Wali Nanggroe bukan lembaga pemerintahan maupun lembaga politik, melainkan lembaga adat yang berfungsi sebagai pemersatu dan penyeimbang dalam kehidupan masyarakat.

Ia mengungkapkan, sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Aceh dan DPR Aceh kerap dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Wali Nanggroe sebelum difinalisasi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung masa depan lembaga tersebut pascakepemimpinan Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar. 

Menurutnya, eksistensi Wali Nanggroe akan tetap dipertahankan karena telah diatur dalam undang-undang dan qanun Aceh.

Ke depan, kemungkinan akan dibentuk mekanisme penjaringan untuk menentukan figur yang layak memimpin lembaga tersebut.

“Yang dibutuhkan adalah sosok pengayom dan pemersatu seluruh masyarakat Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, figur tersebut bisa berasal dari kalangan ulama, tokoh masyarakat, atau sosok yang memiliki kharisma serta dihormati secara luas.

Dalam diskusi tersebut, kedua narasumber sepakat bahwa Lembaga Wali Nanggroe masih relevan dalam kehidupan masyarakat Aceh modern, terutama sebagai simbol pemersatu, penjaga perdamaian, serta pengawal nilai-nilai adat dan kekhususan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Diskusi lengkapnya bisa disaksikan di channel YouTube Serambinews pada Senin (27/4/2026) mulai pukul 09.00 WIB. (sa)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved