Berita Aceh Besar
Ribuan Warga Aceh Besar Ajukan Perubahan Desil DTSEN, Data Tak Sesuai dengan Kondisi di Lapangan
4.484 warga Aceh Besar ajukan perubahan desil DTSEN karena data tak sesuai kondisi. Proses berlapis, hasil akhir tetap ditentukan BPS.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR — Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar mencatat sebanyak 4.484 jiwa mengajukan perubahan status desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial RI, dalam periode November 2025 hingga April 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Aulia Rahman, SSTP, MSi, mengatakan pengajuan perubahan tersebut dilakukan masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Ketika tidak ada kesesuaian desil antara data di aplikasi dengan kondisi nyata masyarakat, maka bisa langsung dilaporkan ke operator gampong. Nantinya akan dilakukan verifikasi ulang,” ujar Aulia saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, proses pembaruan data dilakukan secara berjenjang. Operator gampong akan melakukan verifikasi, kemudian data tersebut diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.
Namun demikian, penetapan akhir status desil tetap menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Penentuan desil tetap oleh BPS. Bisa saja tetap, turun, atau bahkan naik, tergantung hasil verifikasi dan analisis,” jelasnya.
Ia menyebutkan, proses pengajuan sanggahan atau pembaruan data dibuka setiap bulan oleh Kementerian Sosial. Namun, hasil penetapan biasanya baru dikeluarkan oleh BPS dalam rentang waktu sekitar tiga bulan.
Dinas Sosial Aceh Besar sendiri, kata Aulia, secara rutin memproses permohonan yang masuk melalui aplikasi SIKS-NG setiap bulan.
Setelah diverifikasi dan mendapatkan rekomendasi, data tersebut kembali diunggah ke sistem untuk diteruskan ke Kementerian Sosial RI.
“Kami di daerah hanya memproses rekomendasi atau pengesahan terhadap data yang masuk setiap bulan melalui aplikasi SIKS-NG, lalu mengunggah kembali sebagai laporan pengajuan,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Abdya Safaruddin Janji akan Turunkan Wali Band ke Aceh Barat Daya, Ini Syaratnya
Baca juga: Lapor SPT Kini Bisa Sambil Ngopi, KPP Banda Aceh Hadirkan Pojok Pajak di Warung Kopi
sanggahan desil
Warga Diminta Perbaharui Data Desil
cek status desil
desil
cek desil
data desil
Desil JKA
Serambi Indonesia
| SMP Negeri 2 Darul Imarah Aceh Besar Gelar Festival Gema Kreasi, Cek Mata Lombanya |
|
|---|
| SMPN 1 Baitussalam Gelar Sosialisasi My Body, My Choice: Wujudkan Sekolah Ramah tanpa Kekerasan |
|
|---|
| Jelang Musim Tanam, Blang Bintang Perkuat Kesiapan Lahan dan Irigasi |
|
|---|
| Pemkab Aceh Besar Amankan Rencong Jadi Warisan Budaya, Dapat Pengakuan KIK dan Terima Sertifikat EBT |
|
|---|
| Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya Ditertibkan Satpol PP dan WH Aceh Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-warga-melakukan-perubahan-desil-di-gampong.jpg)