Berita Lhokseumawe
Revisi UUPA Prioritaskan Perpanjangan Otsus, HMI Usulkan Pembentukan Badan Khusus Pengawasan
Revisi UUPA masuk Prolegnas 2025–2026 dengan fokus utama perpanjangan Dana Otsus sebesar 2–2,5?ri DAU nasional.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Revisi UUPA masuk Prolegnas 2025–2026 dengan fokus utama perpanjangan Dana Otsus sebesar 2–2,5 persen dari DAU nasional.
- HMI Badko Aceh mendukung langkah ini, namun menekankan agar dana benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
- Sebagai pengawasan, HMI mengusulkan pembentukan badan khusus agar penggunaan Dana Otsus transparan dan tidak hanya menguntungkan elit.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Badan Legislasi DPR RI periode 2025–2026.
"Revisi ini bertujuan memperkuat otonomi khusus, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Aceh, Muhammad Fadli, Senin (27/4/2026).
Menurut informasi yang diterimanya, salah satu fokus utama dalam revisi tersebut adalah perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diusulkan sebesar 2 hingga 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Selain itu, revisi juga mencakup penguatan kewenangan daerah serta penyesuaian regulasi dengan kesepakatan MoU Helsinki dan perkembangan hukum nasional.
"Revisi UUPA menjadi kabar menggembirakan bagi kita. Revisi ini penting karena banyak pasal dalam UUPA yang perlu diselaraskan dengan perkembangan zaman dan hukum nasional,” ujarnya.
“Namun, revisi harus benar-benar berpihak kepada seluruh masyarakat Aceh, bukan hanya kelompok tertentu,” kata Fadli.
Ia menegaskan, bahwa UUPA merupakan aturan khusus (lex specialis) yang mengatur kehidupan masyarakat Aceh secara menyeluruh, sehingga substansinya harus mencerminkan kepentingan publik.
Baca juga: Gubernur Minta Dana Otsus Aceh 2,5 Persen, Ketua DPRA Harap Presiden Kabulkan Permintaan Mualem
Lebih lanjut, HMI Badko Aceh juga menyambut baik rencana perpanjangan Dana Otsus.
Namun, Fadli mengingatkan agar dana tersebut digunakan sesuai tujuan utama.
Yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pemerataan akses pendidikan dan kesehatan.
“Jangan sampai Dana Otsus Aceh hanya menjadi ajang bagi-bagi kepentingan elit,” tandas Fadli.
“Sejak 2008, Aceh menerima Dana Otsus, namun belum terlihat perubahan signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, HMI Badko Aceh mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengelola dan mengawasi penggunaan Dana Otsus.
Menurutnya, usulan tersebut perlu dimasukkan dalam poin revisi UUPA.
Fadli menambahkan, mekanisme badan khusus tersebut dapat melibatkan perwakilan Pemerintah Pusat dan tokoh masyarakat Aceh, dengan tujuan memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana.
Ia juga menilai, gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, yang sebelumnya turut mengusulkan pembentukan lembaga serupa.
Baca juga: Ketua Baleg DPR RI Sebut Logis Dana Otsus Aceh 2,5 Persen tanpa Batas Waktu
“Dengan adanya badan khusus, penggunaan Dana Otsus dapat dievaluasi secara berkala. Harapannya, kebijakan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
HMI Badko Aceh menegaskan bahwa revisi UUPA harus mengutamakan kepentingan rakyat secara luas.
Bukan hanya kepentingan segelintir elit, serta memastikan keberlanjutan manfaat Dana Otsus bagi masa depan Aceh.(*)
UUPA
Revisi UUPA
Dana Otsus
Perpanjangan Dana Otsus
HMI Aceh
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini 27 April 2026 Stagnan, Berikut Rincian Harganya |
|
|---|
| UKM KSM Creative Minority Unimal Gelar Pra-Diklat, 58 Peserta Siap Lanjut Diklat Muda XII |
|
|---|
| Diduga Hendak Balap Liar, 11 Sepmor Diamankan Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe |
|
|---|
| Warga Sumut Ditangkap Usai Curi Tas Jamaah Shalat Ashar |
|
|---|
| Pria Asal Sumut Curi Kotak Amal dan Barang Jamaah Masjid di Lhokseumawe, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muhammad-Fadli-Sekum-Badko-HMI-Aceh.jpg)