Berita Banda Aceh
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Warung Ayam Geprek di Lueng Bata Digerebek Satpol PP-WH Banda Aceh
Diduga jadi tempat maksiat, warung ayam geprek di Lueng Bata digerebek Satpol PP-WH. Sepasang pria dan wanita diamankan, sempat coba kabur.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebuah warung ayam geprek di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, digerebek personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh pada Senin (27/4/2026), karena diduga menjadi lokasi praktik maksiat berkedok warung makan.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kompi Wilayatul Hisbah, Fadli M Nur, setelah pihaknya menerima informasi dari tim intelijen terkait dugaan aktivitas “esek-esek” di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan, petugas yang telah bersiaga langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
“Saat petugas tiba di lokasi, sempat ada upaya menghalangi dan membocorkan kedatangan petugas kepada orang-orang yang berada di lantai atas bangunan,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).
Meski demikian, petugas berhasil menerobos masuk dan mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga hendak melarikan diri melalui tangga bangunan.
Saat diamankan, pria tersebut disebut belum sempat mengenakan tali pinggang, sementara perempuan yang bersamanya hanya memakai daster.
Keduanya kemudian dibawa menuju Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Syariat Islam.
Namun dalam perjalanan, pria yang diamankan sempat nekat melompat dari mobil patroli untuk melarikan diri. Aksi itu berhasil digagalkan setelah petugas kembali menangkapnya.
“Terduga pelanggar laki-laki sempat mencoba kabur ketika hampir tiba di kantor, namun berhasil diamankan kembali oleh petugas. Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor,” kata Rizal.
Petugas juga menyebut penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengintaian tim intelijen yang kemudian diteruskan kepada personel lapangan yang telah bersiaga di sekitar lokasi.
Baca juga: DPRA Gelar RDP Soal Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA
Baca juga: Menabung 14 Tahun dari Uang Jajan, Nek Maimunah 95 Tahun Akhirnya ke Tanah Suci
Berita Banda Aceh
Ayam Geprek
Warung Ayam Geprek
Satpol PP dan WH
Serambi Indonesia
Pelanggaran syariat Islam
pelaku Pelanggaran Syariat Islam
| Kejari Banda Aceh Blender Sabu dan Bakar Barang Bukti 61 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap |
|
|---|
| Puitika Tanah Rencong: Kala Taufiq Ismail Menggetarkan Malam di Gunongan |
|
|---|
| Korupsi Dana Desa , Seorang Keuchik Divonis 19 Bulan Penjara |
|
|---|
| Aceh dan UEA Sepakat Bentuk Tim Bersama, Garap Investasi hingga Penerbangan |
|
|---|
| Green Action Day CHEF-X, Aksi Nyata Mahasiswa Teknik Kimia USK di Hari Bumi di Mangrove Park Lampulo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SatpolPP-WH-mengamankan-sepasang-pria-dan-wanita.jpg)