Kekerasan Anak di Day Care
Pelaku Kekerasan di Day Care Diamankan Polisi, 6 Saksi Diperiksa
Berdasarkan viralnya rekaman CCTV yang ada di media sosial terkait, terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak balita..
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Polresta Banda Aceh telah mengamankan pengasuh berinisial DS (24) terkait kasus kekerasan bayi di daycare.
- Penyidik juga telah memeriksa enam saksi dan masih mendalami kasus yang terjadi dua kali tersebut.
- Pihak keluarga meminta video tidak disebarluaskan demi melindungi kondisi psikologis korban.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Berdasarkan viralnya rekaman CCTV yang ada di media sosial terkait, terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak balita, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di backup Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, saat ini sudah mengamankan diduga pelaku DS (24) untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh lakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan anak dibawah umur salah satu balita yang dititipkan yang sedang viral di media sosial.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (28/4/2026) malam.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Bayi di Day Care, 3 Pengasuh Dipecat, Termasuk yang Melihat
Katanya, hingga tadi malam, penyidik sudah meminta keterangan sebanyak enam orang baik dari pihak Yayasan BD maupun pengasuh anak.
“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh,” kata Dizha, Selasa (28/4/2026) malam.
DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Menurut Dizha, kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026.
“Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan,” ujarnya.(*)
Tentang Penganiayaan Bayi:
-Kekerasan terjadi di Babypreneur Day Care, Syiah Kuala
-Video kekerasan viral di media sosial
-Korban bayi perempuan 18 bulan
-Korban dijewer telinga, menepis wajah, hingga membanting korban
-Orang tua korban memiliki akses ke CCTV di daycare
-Pihak pengelola memecat pelaku
-Dua pengasuh yang melihat kejadian juga dipecat
-Pelaku diamankan oleh Polresta
-Enam Saksi sudah diperiksa
-Keluarga korban meminta video kekerasan tak lagi disebarluaskan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-saat-dimintai-keterangan-di-Polresta-Banda-Aceh-2026.jpg)