Berita Aceh Tengah
Tersangka Korupsi Pembangunan SPBU belum Ditahan Karena Alasan Sakit
“Nanti ada prosesnya, apakah nanti kita tetapkan DPO, yang jelas kami tetap cari orangnya." EDWAR, Kajari Bener Meriah
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan korupsi pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, memasuki babak baru yang penuh drama
- Tersangka IS, yang menjabat sebagai Direktur PT PRGE, dilaporkan sedang terbaring di RSUDZA Banda Aceh
- Kajari Bener Meriah, Edwar SH MH, menyatakan, pihaknya masih memberikan kelonggaran waktu hingga IS dinyatakan sembuh
“Nanti ada prosesnya, apakah nanti kita tetapkan DPO, yang jelas kami tetap cari orangnya." EDWAR, Kajari Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Kasus dugaan korupsi pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, memasuki babak baru yang penuh drama. Meski pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah mengantongi identitas dua tersangka utama sejak Januari 2026, namun hingga Selasa (28/4/2026), jeruji besi belum juga menyentuh keduanya.
Belum ditahannya kedua tersangka tersebut karena alasan kesehatan dan ketidakhadiran. Tersangka IS, yang menjabat sebagai Direktur PT PRGE, dilaporkan sedang terbaring di Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh karena sakit.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah, Edwar SH MH, menyatakan, pihaknya masih memberikan kelonggaran waktu hingga IS dinyatakan sembuh. "Intinya karena rasa kemanusiaan, kami menunggu beliau sembuh," katanya.
Sementara tersangka lain, AM, yang merupakan rekanan sekaligus pelaksana lapangan, mangkir dari panggilan Jaksa meski sudah dipanggil secara patut.
Kondisi ini membuat Kejari mulai mempertimbangkan langkah tegas untuk memasukkan AM ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika terus-menerus menghindar dari proses hukum.
"Kalau satu lagi, kami sudah panggil secara patut, namun sampai hari ini belum datang. Nanti ada prosesnya, apakah nanti kita tetapkan DPO, yang jelas kami tetap cari orangnya," jelas Edwar.
Beredar kabar burung di kalangan publik yang menyebutkan salah satu tersangka sudah meninggal dunia. Menanggapi rumors tersebut, Kajari menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran informasi itu tanpa adanya upaya kroscek lapangan yang valid.
"Terkait itu kami belum bisa memastikan, kan harus ada upaya dulu. Jangan kita menerima (informasi) yang diberikan tanpa ada upaya terlebih dahulu, setelah ada upaya nantinya, apapun hasilnya akan kami kabarkan," tegasnya.
Perlu diketahui, skandal ini bermula dari proyek ambisius pembangunan SPBU di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kampung Gemasih. Proyek ini menelan dana desa yang fantastis yang dikumpulkan dari penyertaan modal 23 kampung di Kecamatan Pintu Rime Gayo, mencapai Rp 6,9 miliar.
Berdasarkan audit dari BPKP Perwakilan Aceh, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar akibat pengelolaan yang tidak sesuai kontrak dan prinsip tata kelola keuangan yang buruk selama periode 2021 hingga 2023.
IS diduga menyalahgunakan jabatan dalam pengelolaan dana Bumdesma, sementara AM berperan aktif dalam penyimpangan teknis pekerjaan di lapangan. Atas perbuatan tersebut, penyidik menjerat keduanya dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Meski saat ini proses hukum tampak berjalan di tempat karena kendala teknis dan kemanusiaan. Tapi Kejari Bener Meriah memastikan bahwa pencarian akan terus dilakukan agar dana miliaran rupiah milik masyarakat desa tersebut dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.(mi)
Kasus Korupsi Pembangunan SPBUBumdesma
Korupsi Pembangunan SPBU
kasus korupsi
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Buruan ke Samsat! Program Pemutihan Pajak Berakhir 30 April 2026 |
|
|---|
| Fokus Pemulihan Pascabencana, Seluruh Rangkaian HUT Ke-447 Takengon Ditiadakan, Termasuk Pacuan Kuda |
|
|---|
| Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ 2025 Pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah |
|
|---|
| Permudah Layanan Publik, Pemkab Aceh Tengah Hadirkan LEPAT dan Portal GEMASIH |
|
|---|
| Tim SAR Evakuasi Puluhan Warga Terjebak Longsor di Burni Lintang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasus-korupsi.jpg)