Berita Banda Aceh
Seorang Bayi Alami Kekerasan oleh Pengasuh Di Tempat Penitpan Anak
Kasus kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Banda Aceh setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi
Sementara Kepala Disdikbud Banda Aceh, Sulaiman Bakri mengatakan, saat ini hanya enam daycare di Banda Aceh yang memiliki izin operasional, sementara sisanya masih berstatus ilegal.
Katanya, kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan ketat terhadap layanan penitipan anak, serta perlunya kepastian legalitas dan standar keamanan demi melindungi generasi masa depan.
Dalam konferensi pers tadi malam juga hadir, Plt Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Penegendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh Tiara Sutari AR, S.STP, MM dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mohd Ichsan, S.STP, M.Si.(mun)
Pelaku Diamankan Polisi
Berdasarkan viralnya rekaman CCTV yang ada di media sosial terkait, terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak balita, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di backup Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, saat ini sudah mengamankan diduga pelaku DS (24) untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh lakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan anak dibawah umur salah satu balita yang dititipkan yang sedang viral di media sosial.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (28/4/2026) malam.
Katanya, hingga tadi malam, penyidik sudah meminta keterangan sebanyak enam orang baik dari pihak Yayasan BD maupun pengasuh anak. “Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh,” kata Dizha, Selasa (28/4/2026) malam.
DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Menurut Dizha, kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026. “Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan,” ujarnya.(mun)
Tentang Penganiayaan Bayi
- Kekerasan terjadi di Babypreneur Day Care, Syiah Kuala
- Video kekerasan viral di media sosial
- Korban bayi perempuan 18 bulan
- Korban dijewer telinga, menepis wajah, hingga membanting korban
- Orang tua korban memiliki akses ke CCTV di daycare
- Pihak pengelola memecat pelaku
- Dua pengasuh yang melihat kejadian juga dipecat
- Pelaku diamankan oleh Polresta
- Enam Saksi sudah diperiksa
- Keluarga korban meminta video kekerasan tak lagi disebarluaskan
Kekerasan Anak di Day Care
Kekerasan anak di depan umum
kasus kekerasan anak
vonis kasus kekerasan anak
Penyebab kasus kekerasan anak
Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur
Tempat Penitpan Anak
Day Care Little Aresha
day care
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga 30 Juli 2026 |
|
|---|
| Tempat Penitipan Anak di Banda Aceh Viral Usai Aniaya Balita, Polisi Periksa Enam Saksi |
|
|---|
| Tegas! Anggota DPR RI Minta Tol Sibanceh Seksi 1 tak Ditutup Lagi |
|
|---|
| Tol Sibanceh Segmen Padang Tiji–Seulimeum Masih Dibuka, belum Ada Keputusan Ditutup |
|
|---|
| Belum Ditutup, Kendaraan Masih Bisa Melintas di Tol Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasusu-kkerasan-pada-anak.jpg)