Rabu, 29 April 2026

Berita Aceh Timur

Direktur RSUD Zubir Mahmud Hadiri Rapat Asistensi PPK BLUD

"Revisi ini diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan layanan kesehatan di lapangan,"

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
RAPAT ASISTENSI - Direktur RSUD Zubir Mahmud dr. Edi Gunawan saat mengikuti Rapat Asistensi PPK BLUD di Jakarta dari Selasa hingga Rabu (29/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Direktur RSUD Zubir Mahmud, dr. Edi Gunawan, menjadi salah satu dari 114 direktur RSUD se-Indonesia yang mendapat undangan untuk menghadiri Rapat Asistensi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) bidang kesehatan.
  • Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
  • Kehadiran RSUD Zubir Mahmud dalam forum ini mencerminkan pengakuan atas kesiapan rumah sakit dalam menerapkan tata kelola keuangan berbasis BLUD 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud, dr. Edi Gunawan, menjadi salah satu dari 114 direktur RSUD se-Indonesia yang mendapat undangan untuk menghadiri Rapat Asistensi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) bidang kesehatan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kehadiran RSUD Zubir Mahmud dalam forum ini mencerminkan pengakuan atas kesiapan rumah sakit dalam menerapkan tata kelola keuangan berbasis BLUD secara profesional dan akuntabel.

"Dari sekitar 1.000 RSUD yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya 114 direktur yang mendapat undangan khusus untuk hadir dalam pertemuan strategis ini, dan itu termasuk kita," ujar dr. Edi Gunawan.

Komposisi peserta terdiri dari 38 direktur RSUD provinsi, 37 direktur RSUD pemerintah kota, dan 39 direktur RSUD kabupaten. Sementara di Aceh, dari 27 RSUD yang ada, hanya lima yang mendapat undangan.

Baca juga: RSUD Zubir Mahmud Gandeng Medco Edukasi Warga Soal Ginjal, Dokter Sampaikan Pesan dalam Bahasa Aceh

dr. Edi menjelaskan bahwa PPK BLUD merupakan sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan publik daerah, seperti rumah sakit, untuk mengelola pendapatan dan belanja secara mandiri tanpa harus melalui mekanisme keuangan daerah yang kaku dan birokratis.

Melalui status BLUD, rumah sakit daerah dapat langsung memanfaatkan pendapatan operasional untuk membiayai kebutuhan layanan, pengadaan alat kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia dan inovasi.

"Sehingga respons terhadap kebutuhan pasien menjadi jauh lebih cepat dan efisien," jelasnya.

Sistem PPK BLUD juga mendorong akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan rumah sakit.

Selain itu, sistem ini memungkinkan RSUD untuk berinovasi dan berkembang layaknya badan usaha yang sehat tanpa meninggalkan misi sosial sebagai fasilitas pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

"Revisi ini diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan layanan kesehatan di lapangan," tambah dr. Edi.

Pembaruan regulasi tersebut diarahkan untuk mendorong rumah sakit daerah agar semakin inovatif, mampu mengembangkan layanan unggulan, serta meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan.

"BLUD bukan sekadar skema keuangan, tetapi fondasi bagi rumah sakit daerah untuk tumbuh mandiri, berinovasi, dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Ia berharap, keikutsertaan RSUD Zubir Mahmud dalam forum nasional ini dapat membawa manfaat nyata, baik dalam aspek tata kelola keuangan maupun peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Timur dan sekitarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved