Haba Imigrasi Aceh
Imigrasi Sabang Bekali Siswa SMAN 2 Sabang Waspada Bahaya TPPO
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar sosialisasi tugas dan fungsi keimigrasian serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar sosialisasi tugas dan fungsi keimigrasian serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi siswa SMA Negeri 2 Sabang, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda terkait modus perdagangan manusia yang kian marak, sekaligus mengenalkan peran strategis imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara.
Melalui edukasi tersebut, siswa diharapkan memiliki kesiapan mental sebelum memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelajar merupakan kelompok usia produktif yang rentan menjadi target jaringan perdagangan orang.
Ia menyebut, sindikat internasional kerap memanfaatkan kepolosan serta semangat anak muda yang ingin mencari pengalaman ke luar negeri melalui berbagai modus manipulatif.
“Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk perlindungan kami kepada adik-adik semua. TPPO kini tidak hanya terjadi secara konvensional, tetapi juga melalui platform digital, seperti tawaran kerja palsu di media sosial,” ujar Muchsin.
Ia juga mengingatkan bahwa paspor merupakan dokumen negara yang harus dijaga dengan baik dan tidak boleh diserahkan kepada pihak yang tidak berwenang.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif.
Para siswa diberi kesempatan untuk berkonsultasi mengenai prosedur pembuatan paspor yang benar serta cara melaporkan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar.
Pihak SMA Negeri 2 Sabang mengapresiasi kegiatan tersebut, mengingat letak geografis Sabang, Pulo Weh, yang strategis sehingga memerlukan kewaspadaan lebih terhadap mobilitas orang.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sabang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan tanggap terhadap ancaman kejahatan transnasional.(*)
Baca juga: Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Sabang Deportasi Empat WNA
Baca juga: Imigrasi Sabang Libatkan Gampong, Perkuat Deteksi Dini WNA di Sukakarya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kurtj.jpg)