Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Fraksi Golkar DPRA Bahas Revisi UUPA, Usulkan Dana Otsus Berlaku Sepanjang Usia UU

“Nominal kita sepakat 2,5 persen, tapi untuk masa berlaku kita harap selama undang-undang ini ada, sepanjang itu dana otsus ada,” ujarnya.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/MASRIZAL
BERI ARAHAN - Ketua Partai Golkar Aceh, M Salim Fakhri memberi arahan saat acara FGD terbatas membahas revisi UUPA dan dana otsus yang digelar Fraksi Golkar DPRA di Gedung DPRA, Kamis (30/4/2026). 

2. Pembangunan pembangkit listrik (PLTU),

3. Pembangunan rumah sakit regional,

4. Pemerataan sekolah berkualitas, serta

5. Konektivitas infrastruktur antarwilayah.

Perlu Regulasi yang Lebih Kuat

Pendapat serupa disampaikan tokoh senior Golkar, Husen Banta.

Ia menilai pengelolaan dana otsus selama ini masih lemah karena hanya diatur melalui peraturan gubernur (Pergub).

Ia mengusulkan agar pengelolaan dana otsus diikat dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Presiden (Perpres), agar lebih konsisten dan berkelanjutan.

Momentum Revisi UUPA

Tokoh Golkar lainnya, Azhari Basyah, menyebut revisi UUPA sebagai momentum penting bagi Aceh.

Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut harus dilakukan secara persuasif.

“Perjuangan untuk 2,5 persen harus dilakukan dengan cara-cara lembut, bukan kekerasan. Begitu juga dengan dana otsus abadi,” katanya.

Dukungan dari DPD Golkar Aceh

Ketua DPD Partai Golkar Aceh, M Salim Fakhri, mengapresiasi inisiatif diskusi ini.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat juga menginginkan adanya badan khusus untuk mengelola dana otsus.

Ia berharap forum diskusi seperti ini terus dilakukan sebagai ciri khas Fraksi Golkar dalam merespons berbagai persoalan masyarakat.

“Ke depan, diskusi seperti ini perlu terus dilakukan untuk membahas kepentingan Aceh dan partai,” tutupnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved