Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Ramai Warga di Banda Aceh Diperas Komplotan via MiChat, Modus Open BO, Satpol PP Dalami Kasus

Modus yang digunakan adalah menawarkan jasa berhubungan melalui platform tersebut, kemudian menjebak korban saat pertemuan langsung.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Saostar/TribunStyle.com
Kasus dugaan penipuan dan pemerasan dengan modus booking online (open BO) melalui aplikasi kencan daring, MiChat mencuat ke publik. 

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia digital, terutama jika berujung pada pertemuan langsung. 

Rizal juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang jelas-jelas melanggar syariat Islam, termasuk melalui aplikasi kencan atau media sosial seperti dalam kasus ini.

Minta Warga Berani Melapor, Pelaku Akan Ditindak

Selain itu, Satpol PP dan WH Banda Aceh mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindak penipuan atau pemerasan tanpa rasa takut maupun malu. 

Laporan dari korban dinilai krusial untuk membantu aparat dalam menindak tegas pelaku.

“Dengan adanya keberanian melapor, diharapkan rantai kejahatan dapat segera diputus dan tidak ada lagi korban baru yang jatuh dalam jebakan serupa,” paparnya.

Namun apabila korban tidak berani melapor, komplotan pelaku akan semakin leluasa mencari korban lainnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved