Opini
Mengurai Pengangguran Aceh, Konsep, Akar Masalah, dan Dampaknya terhadap Perekonomian
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Aceh mencapai 149.000 orang per Februari 2025. Angka ini naik 4.000 orang dibandingkan
Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Aceh mencapai 149.000 orang per Februari 2025. Angka ini naik 4.000 orang dibandingkan Februari 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh menyentuh 5,50 persen. Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja, lima hingga enam orang tidak memiliki pekerjaan.
Realitas ini bukan sekadar statistik. Di balik angka itu tersimpan persoalan struktural yang mengancam pertumbuhan ekonomi daerah. Aceh, provinsi dengan syariat Islam sebagai identitas, menghadapi paradoks: potensi sumber daya alam yang besar tetapi lapangan kerja yang sempit.
Artikel ini membedah konsep pengangguran, menelusuri akar penyebabnya, dan mengukur dampak ekonominya bagi Aceh.
Konsep Pengangguran dalam Konteks Aceh
Pengangguran adalah kondisi ketika angkatan kerja tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Ini bukan semata ketiadaan aktivitas, tetapi ketidakmampuan sistem ekonomi menyerap tenaga kerja yang tersedia.
Pengangguran di Aceh memiliki karakteristik khusus. Pertama, tingginya pengangguran terdidik. Lulusan diploma dan sarjana mendominasi distribusi pengangguran. Mereka adalah orang-orang yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi tetapi tidak terserap pasar kerja. Fenomena ini mencerminkan ketidakselarasan serius antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Kedua, setengah pengangguran meluas. Banyak pekerja di Aceh melakukan pekerjaan di bawah kualifikasi dan jam kerja normal. Data BPS menunjukkan 64,31 persen tenaga kerja di Aceh bekerja di sektor informal.
Mereka bergerak sebagai buruh harian, pedagang kaki lima, atau pekerja serabutan tanpa jaminan sosial dan kepastian pendapatan. Kondisi ini berbeda dengan pengangguran terbuka, tetapi menyimpan masalah yang sama seriusnya: produktivitas rendah dan pendapatan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup.
Konsep ketiga adalah pengangguran friksional. Perpindahan tenaga kerja antar sektor atau wilayah menyebabkan jeda waktu sebelum seseorang kembali bekerja.
Di Aceh, mobilitas tenaga kerja antarkabupaten cukup tinggi. Namun, pusat-pusat pertumbuhan seperti Banda Aceh dan Lhokseumawe tidak mampu menyerap seluruh pencari kerja yang datang.
Akar Masalah Pengangguran Aceh
Faktor pertama adalah minimnya investasi produktif. Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, secara tegas menyatakan bahwa Aceh belum mampu menghadirkan industri yang menyerap tenaga kerja lokal. Pabrik dan perusahaan besar masih sangat sedikit.
Kota Lhokseumawe, yang dahulu menjadi barometer industri dengan kehadiran pabrik pupuk dan gas, kini justru mencatat TPT tertinggi di Aceh hingga 8,47 persen.
Menurunnya aktivitas industri besar meninggalkan kekosongan penyerapan tenaga kerja. Realitas ini menunjukkan bahwa Aceh belum pulih dari deindustrialisasi yang terjadi pascakonflik dan bencana.
Faktor kedua adalah konflik bersenjata puluhan tahun dan tsunami 2004 menjadi akar keterbelakangan infrastruktur dan ekonomi Aceh. Konflik yang berkepanjangan tersebut telah menghancurkan fasilitas publik dan menghentikan aktivitas ekonomi. Tsunami meluluhlantakkan wilayah pesisir, menghilangkan sumber penghidupan ribuan keluarga. Pemulihan yang berjalan bertahun-tahun belum sepenuhnya mengembalikan struktur perekonomian Aceh ke kondisi semula.
Faktor ketiga adalah ketimpangan pendidikan dan pasar kerja. Setiap tahun, perguruan tinggi di Aceh meluluskan ribuan sarjana. Namun, jenis keahlian mereka seringkali tidak sesuai dengan permintaan industri. Di sisi lain, lowongan kerja yang tersedia menuntut keterampilan teknis yang tidak dimiliki lulusan lokal.
Akibatnya, tenaga kerja dari luar Aceh lebih mudah mendapatkan pekerjaan karena memiliki keterampilan lebih relevan. Kesenjangan ini menciptakan lingkaran setan: lulusan lokal menganggur, sementara investor kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan.
Faktor keempat adalah dominasi sektor pertanian tradisional. Sektor pertanian menyerap 40,02 persen tenaga kerja di Aceh. Akan tetapi, sektor ini memiliki produktivitas rendah dan sensitif terhadap perubahan musim serta harga komoditas.
Buruh tani bekerja secara musiman dan tidak memiliki pendapatan tetap sepanjang tahun. Ketergantungan tinggi pada sektor primer ini mencerminkan kerentanan struktural ekonomi Aceh.
Dampak Ekonomi yang Meluas
Dampak paling langsung dari tingginya pengangguran adalah rendahnya pertumbuhan ekonomi. Penelitian yang dilakukan di Universitas Malikussaleh menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif signifikan terhadap pengangguran.
Artinya, ketika ekonomi Aceh tumbuh lambat, pengangguran meningkat. Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan II 2025 sebesar 4,82 persen, masih di bawah pertumbuhan Sumatera 4,96 persen dan nasional 5,12 persen. Pertumbuhan yang di bawah rata-rata ini membuat penyerapan tenaga kerja baru berjalan lambat.
Dampak kedua adalah kemiskinan yang persisten. Sekretaris Daerah Aceh menyatakan bahwa kemiskinan Aceh mencapai 12,33 persen atau sekitar 740.000 orang dari 5,5 juta penduduk. Aceh masih menempati posisi sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Angka ini memiliki hubungan erat dengan pengangguran. Orang yang tidak bekerja kehilangan pendapatan, dan keluarga mereka kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Dampak ketiga adalah rendahnya produktivitas angkatan kerja. Pengangguran yang berkepanjangan menyebabkan keterampilan pekerja menurun. Mereka kehilangan pengalaman praktis dan tidak mengikuti perkembangan teknologi di dunia kerja.
Ketika akhirnya mendapatkan pekerjaan, produktivitas mereka lebih rendah dibandingkan pekerja yang terus aktif. Penurunan kualitas sumber daya manusia ini pada gilirannya mengurangi daya saing ekonomi Aceh secara keseluruhan.
Dampak keempat adalah beban fiskal daerah. Pengangguran mengurangi basis pajak daerah. Orang yang tidak bekerja tidak membayar pajak penghasilan. Daya beli yang rendah juga menekan penerimaan pajak konsumsi. Pemerintah Aceh harus mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk bantuan sosial ketimbang investasi produktif.
Sekda Aceh menekankan bahwa realisasi belanja APBA 2025 sangat berkaitan dengan upaya penurunan kemiskinan dan pengangguran. Ini memperlihatkan bahwa pengangguran membebani dua sisi sekaligus: menurunkan pendapatan dan meningkatkan belanja sosial.
Dampak kelima adalah peningkatan biaya sosial. Pengangguran di kalangan pemuda dan lulusan perguruan tinggi menciptakan ketidakstabilan sosial. Frustrasi akibat tidak kunjung mendapatkan pekerjaan dapat mendorong kegiatan ilegal atau partisipasi dalam konflik.
Meskipun belum ada data kuantitatif yang menghubungkan langsung pengangguran dengan kriminalitas di Aceh, pengalaman empiris di banyak negara menunjukkan korelasi positif antara keduanya.
Penutup
Data BPS per November 2025 menunjukkan pengangguran Aceh mencapai 152.000 orang atau TPT 5,60 persen. Gubernur Aceh melaporkan penurunan TPT dari 5,75 persen menjadi 5,64 persen sepanjang 2025. Penurunan ini merupakan sinyal positif. Namun, masalah struktural belum terselesaikan.
Investasi pada triwulan III 2025 menunjukkan perkembangan menggembirakan. Realisasinya mencapai Rp4,16 triliun, tumbuh hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun 2024. Proyek-proyek investasi itu menyerap 3.504 tenaga kerja lokal. Momentum ini harus dijaga dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum bagi investor.
Pengangguran di Aceh bukanlah takdir yang tidak bisa diubah. Akarnya terletak pada struktur ekonomi yang belum pulih dari trauma sejarah, investasi yang belum memadai, dan sistem pendidikan yang belum selaras dengan kebutuhan industri.
Dampaknya meluas dari pertumbuhan ekonomi yang melambat, kemiskinan yang tinggi, hingga beban fiskal yang berat. Solusinya menuntut keberanian kebijakan: mempercepat masuknya investasi, mereformasi pendidikan vokasi, dan membangun infrastruktur pendukung industrialisasi.
Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan Banda Aceh hanya dikenal sebagai kota pelajar, jika lulusannya kemudian menjadi pengangguran intelektual? Jawaban atas pertanyaan itu ada di tangan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh masyarakat Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/apridarrr.jpg)