Senin, 18 Mei 2026

Abdya

Perumdam Tirta Abdya Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Terkait Pendampingan Hukum

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan...

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/Masrian Mizani
MOU PENDAMPINGAN HUKUM - Plt Direktur Perumdam Tirta Aceh Barat Daya (Abdya) SM Riza Ariffiandi dan Kajari Kardono memperlihatkan dokumen pendampingan hukum yang baru siap ditandatangani, di aula Kantor Kejaksaan setempat, Senin (4/5/2026). 

Menurutnya, sejumlah kendala yang selama ini dihadapi antara lain terkait piutang belanja, tata usaha, serta maraknya pengambilan sambungan air secara ilegal. 

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, Perumdam Tirta Abdya memiliki payung hukum dan bimbingan dari Kejari Abdya agar operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi yang ada," ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan, selama hampir satu tahun menjabat sebagai Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya, pihaknya berhasil menyelesaikan berbagai persoalan internal, termasuk utang-piutang peninggalan sebelumnya. 

Menurutnya, Perumdam Tirta Abdya saat ini telah mampu beroperasi secara mandiri tanpa bergantung pada pernyataan modal dari Pemerintah Kabupaten Abdya

"Tahun ini, kami tidak lagi meminta pernyataan modal dari Pemkab Abdya. Segala operasional murni dari pendapatan sendiri. Alhamdulillah, utang-piutang peninggalan manajemen lama juga telah berhasil kami selesaikan," ucap Riza. 

Baca juga: Pemerintah Abdya Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

Di sisi kinerja, sebut Riza, Perumdam Tirta Abdya juga mencatat pertumbuhan signifikan. 

Jumlah pelanggan meningkat dari 3.000 menjadi mencapai 7.000 pelanggan per April 2026. 

"Selain itu, pendapatan tagihan bulanan meningkat dari sebelumnya Rp40 juta, kini mencapai rata-rata Rp180 juta per bulan," ucapnya.

Meski demikian, Riza menegaskan pihaknya tetap membutuhkan dukungan Kejari Abdya, khususnya dalam aspek hukum, guna memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai aturan. 

"Banyak pertumbuhan yang telah kita capai, namun kami tetap membutuhkan dukungan dan bimbingan Kejari agar perusahaan ini tetap berada di jalur yang benar sesuai aturan," terangnya. 

Pihaknya optimis dengan kerja sama ini, Perumdam Tirta Abdya dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

Pemandangan MoU tersebut juga disaksikan, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Abdya Hamdi, Kasi Datun Kejari, Kasi Intelijen Kejari, dan Kasi Pidsus Kejari, serta jajaran karyawan Perumdam Tirta Abdya. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved