Selasa, 5 Mei 2026

Legalisasi Ganja Medis

Ganja Medis Bisa Raup Triliunan, Peluang Ekonomi Baru untuk Aceh

Legalitas budidaya ganja akan dapat membuka lapangan kerja baru di Aceh. Ribuan petani akan dapat diserap dalam aktivitas usaha in

Tayang:
Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
RUSTAM EFFENDI, Pengamat Ekonomi Aceh 

“Dengan demikian, pendapatan dari pengembangan ganja medis setiap tahun diperkirakan melebihi besaran dana Otsus yang selama ini diterima Aceh.” RUSTAM EFFENDI, Pengamat Ekonomi Aceh

GAGASAN pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis mulai dilihat sebagai peluang ekonomi baru bagi Aceh. Pengamat ekonomi Aceh, Prof. Dr. Rustam Effendi, mengatakan, pemanfaatan ganja untuk kebutuhan medis dapat menciptakan rantai usaha baru yang melibatkan berbagai sektor.

“Legalitas budidaya ganja akan dapat membuka lapangan kerja baru di Aceh. Ribuan petani akan dapat diserap dalam aktivitas usaha ini, tidak hanya budidaya, tetapi juga distribusi dan logistik,” kata Rustam Effendi.

Menurut dia, manfaat ekonomi tidak berhenti pada aktivitas tanam, tetapi dapat berkembang ke sektor pengolahan, penelitian, hingga industri farmasi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Ia menilai, Aceh membutuhkan sektor ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, di tengah keterbatasan peluang kerja yang masih menjadi persoalan di daerah.

Berbasis industri

Selama ini, tanaman ganja di Aceh lebih banyak dipandang dalam konteks penegakan hukum. Namun dalam sejumlah kajian kebijakan, pendekatan tersebut mulai bergeser ke arah pemanfaatan berbasis industri.

Ganja tidak lagi dilihat sebagai komoditas mentah semata, melainkan sebagai bahan baku yang dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, seperti obat-obatan, bahan kosmetik, hingga produk berbasis serat tanaman. Dalam sejumlah kajian, pengembangan ganja bahkan diarahkan pada pembentukan industri berbasis riset yang mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari budidaya, pengolahan, hingga distribusi produk akhir.

Dalam kerangka tersebut, Aceh dinilai memiliki modal awal berupa kondisi geografis, pengalaman masyarakat dalam budidaya, serta kualitas tanaman yang dikenal luas.

Simulasi pendapatan

Rustam memaparkan simulasi ekonomi apabila Aceh mengembangkan kawasan khusus ganja medis seluas 5.000 hektare. Dengan asumsi produksi rata-rata 1 hingga 1,5 ton per hektare per tahun, total hasil panen diperkirakan mencapai 5 juta hingga 7,5 juta kilogram per tahun.

Namun tidak seluruh hasil panen memenuhi standar kebutuhan medis. Jika sekitar 50 persen hingga 60 persen yang layak jual, maka volume produk siap pasar berada pada kisaran 3,125 juta hingga 3,75 juta kilogram per tahun.

Dengan asumsi harga Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per kilogram, nilai penjualan diproyeksikan mencapai Rp 38,7 triliun hingga Rp 46,8 triliun per tahun. “Jika Aceh memperoleh 20 persen dari hasil tersebut, maka pendapatan daerah berkisar Rp 7,75 triliun hingga Rp 9,37 triliun per tahun,” kata Rustam. 

Apabila porsi meningkat hingga 30 persen, potensi pendapatan dapat mencapai Rp 11,6 triliun hingga Rp 14 triliun per tahun. “Dengan demikian, pendapatan dari pengembangan ganja medis setiap tahun diperkirakan melebihi besaran dana Otsus yang selama ini diterima Aceh,” tuturnya.

Artinya, sambung Rustam Effendi, pendapatan daerah dari sektor ini berpotensi memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Aceh. Dampaknya, pemerintah dapat mengimplementasikan program pembangunan yang lebih signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata nasional.

Peluang pasar lebih luas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved