Rabu, 6 Mei 2026

Berita Banda Aceh

UIN Ar-Raniry Matangkan Rencana Pembukaan Prodi Pendidikan Profesi Psikologi

UIN Ar-Raniry gandeng HIMPSI siapkan Prodi Profesi Psikologi. Ditargetkan buka tahun depan, jawab kebutuhan tenaga psikolog di Aceh.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Serambinews.com/HO
MEMPERLIHATKAN DOKUMEN – Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman bersama Ketua Umum HIMPSI, Andik Matulessy memperlihatkan dokumen kerjasama rencana pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi. Proses penandatanganan MoU berlangsung di Jakarta, Senin (4/5/2026). 
Ringkasan Berita:UIN Ar-Raniry Banda Aceh menjalin kerja sama dengan HIMPSI untuk mematangkan pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi. Langkah ini dilakukan guna memenuhi syarat pendirian program sekaligus menjawab kebutuhan tenaga psikolog profesional di Aceh. Kampus menargetkan prodi ini mulai menerima mahasiswa baru paling lambat tahun depan, dengan persiapan mencakup penguatan dosen, kurikulum, serta sarana pendukung.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh terus mematangkan rencana pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi.

Sebagai bagian dari proses tersebut, UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Jakarta, Senin (4/5/2026).

“Kerja sama ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pemenuhan persyaratan pembukaan Program Studi Profesi Psikologi di lingkungan UIN Ar-Raniry,” kata Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman bersama Ketua Umum HIMPSI Andik Matulessy, serta turut disaksikan Dekan Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Muslim, Ketua Senat UIN Ar-Raniry Prof Nazaruddin A Wahid, dan juga Ketua HIMPSI Aceh Barmawi.

Prof Mujiburrahman mengatakan, rencana pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat Aceh terhadap layanan psikologi profesional.

Ia menjelaskan, Aceh memiliki pengalaman sejarah yang panjang, mulai dari konflik sosial hingga bencana tsunami, yang masih menyisakan kebutuhan pendampingan psikologis bagi masyarakat. Selain itu, kebutuhan tenaga psikolog profesional di berbagai sektor juga terus meningkat.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Kwartal I 2026 Telah Putuskan 253 Perkara Tingkat Banding

“Selama ini lulusan psikologi di Aceh yang ingin melanjutkan pendidikan profesi umumnya harus menempuh studi di luar daerah. Kehadiran program ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi putra-putri Aceh untuk melanjutkan pendidikan profesi di daerah sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, UIN Ar-Raniry saat ini terus menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari penguatan sumber daya dosen, penyusunan kurikulum, hingga penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran.

Menurut Mujiburrahman, pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi juga menjadi bagian dari rencana strategis UIN Ar-Raniry dalam memperluas layanan pendidikan profesi dan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan psikologi yang semakin berkembang.

“Insya Allah, jika seluruh proses berjalan sesuai tahapan, kami berharap program studi ini dapat mulai menerima mahasiswa baru paling lambat tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum HIMPSI, Andik Matulessy menyampaikan, pendirian Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi harus melalui proses yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, setelah diberlakukannya Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi serta regulasi terkait pembukaan program studi baru, setiap perguruan tinggi wajib memenuhi sejumlah instrumen pendukung, mulai dari kurikulum, ketersediaan sumber daya manusia dosen, sarana dan prasarana, hingga sistem penjaminan mutu akademik.

“Pembukaan program profesi psikologi membutuhkan kesiapan yang komprehensif agar dapat memenuhi standar pendidikan profesi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Lhokseumawe Bahas Nasib 3.698 PPPK di KemenPAN-RB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved