Jumat, 8 Mei 2026

Berita Pidie

KLH Capai 101.551 Hektare, Sekda: Petakan Kawasan KLH di Pidie Tersebar di 60 Gampong

Ia menyebutkan di Kabupaten Pidie, tercatat kawasan koridor mencakup sebelas kecamatan yang tersebar di 60 gampong. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
PENETAPAN KHL : Sekda Pidie, Samsul Azhar, berfoto bersama pada saat membuka kegiatan pra konsultasi publik rencana aksi pengelolaan Koridor Hidupan Liar, di Aula Safira Hotel Sigli, Selasa (5/5/2026). Kegiatan itu dihadiri camat, imum mukim dan keuchik. 

Ringkasan Berita:
  • Koridor Hidupan Liar Pidie dan Pidie Jaya resmi ditetapkan seluas 101.551 hektare berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.7/877/2025.
  • Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam dan konservasi keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
  • KHL merupakan bagian penting dari bentang alam Ulu Masen, habitat utama satwa liar seperti harimau sumatra dan gajah sumatra.
  • Kegiatan pra konsultasi publik rencana aksi pengelolaan KHL digelar di Aula Safira Hotel Sigli.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Luas kawasan Koridor Hidupan Liar atau KHL  Pidie dan Pidie Jaya mencapai  101.551 hektare.

Rinciannya, Kabupaten Pidie 80.314 hektare dan Pidie Jaya 21.237 hektare.

Luas KHL itu ditetapkan mengacu kepada  Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.7/877/2025, tentuya menjadi langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam hingga konservasi keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

KLH Pidie dan Pidie resmi dibuka dalam kegiatan pra konsultasi publik rencana aksi pengelolaan Koridor Hidupan Liar, di Aula Safira Hotel Sigli, Selasa (5/5/2026). 

Kegiatan itu dibuka, Sekda Pidie, Drs Samsul Azhar, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Pidie, Firman Maulana, SSTP MAP.

Untuk diketahui, KHL Pidie dan Pidie Jaya merupakan bagian penting dari bentang alam Ulu Masen dan menjadi habitat utama bagi berbagai satwa liar.

Antara lain, harimau sumatra, gajah sumatra hingga spesies lainnya yang dilindungi pemerintah.

"Pengelolaan koridor itu membutuhkan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi. Juga program tersebut harus dilakukan secara terpadu, efektif hingga berkelanjutan antar seluruh pemangku kepentingan," kata Sekda Pidie, Samsul Azhar, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: KLH Gugat Enam Perusahaan di Sumatera Utara Rp 4,8 Triliun Terkait Kerusakan Lingkungan

Untuk itu, sebut Samsul, diperlukan dokumen rencana aksi pengelolaan yang menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan di lapangan, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang.

Menurutnya, kegiatan pra konsultasi publik ini menjadi forum penting untuk menghimpun masukan, saran, serta penyempurnaan terhadap rencana aksi yang sedang disusun.

Sehingga hasilnya dapat diimplementasikan nantinya secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan, hingga kesejahteraan masyarakat.

Sebaran Koridor Hidupan Liar di Pidie

Ia menyebutkan di Kabupaten Pidie, tercatat kawasan koridor mencakup sebelas kecamatan yang tersebar di 60 gampong. 

Adalah Kecamatan Glumpang Tiga berjumlah tiga gampong. Lalu, Keumala empat gampong, Mila dua gampong, Padang Tiji dua gampong, dan Sakti delapan gampong. 

Berikutnya, Kecamatan Titeu empat gampomg, Tiro lima gampong, Geumpang lima gampong, Mane empat gampong, Tangse 22 gampong dan Mutiara Timur satu gampong.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved