Rabu, 6 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Dewan Sorot Fenomena “Hotel Berjalan” di Banda Aceh, Pelecehan Terhadap Syariat

Dengan latar belakang sebagai mantan aparat penegak qanun, Irwansyah Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) bertindak cepat,

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO
Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Gerindra, Irwansyah 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHAnggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah melontarkan kritik keras terhadap maraknya praktik “hotel berjalan” yang belakangan viral di Banda Aceh.

Istilah “hotel berjalan” merujuk pada dugaan penyalahgunaan kendaraan untuk aktivitas yang melanggar norma dan qanun syariat. 

Irwansyah menilai fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk nyata pelecehan terhadap norma sosial dan penerapan syariat Islam yang menjadi identitas daerah. 

“Fenomena ini dinilai kian mengkhawatirkan karena mulai berani muncul di ruang publik,” tegas Irwansyah, Rabu (6/5/2026).

"Ini bukan hal sepele. Kalau dibiarkan, sama saja kita membiarkan pelanggaran syariat terjadi secara terang-terangan di ruang publik," tambah dia.

Dengan latar belakang sebagai mantan aparat penegak qanun, Irwansyah Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) bertindak cepat, terukur, dan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran.

Begitu juga dengan masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar. 

Menurutnya, menjaga marwah Banda Aceh sebagai kota bersyariat adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kalau aparat lemah, masyarakat apatis, pelanggaran akan tumbuh subur. Banda Aceh ini kota syariat, bukan ruang bebas tanpa aturan,” ujarnya.

Di samping itu, ia juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan, termasuk pemetaan titik-titik rawan yang diduga menjadi lokasi praktik tersebut.

Selain penindakan tegas, Irwansyah menekankan pentingnya efek jera melalui penegakan qanun yang konsisten dan transparan agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.(*)

Baca juga: Fenomena "Hotel Berjalan" di Banda Aceh Meresahkan, Ini Langkah Diambil Satpol PP-WH

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved