Rabu, 6 Mei 2026

Berita Aceh Timur

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dihukum Cambuk

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara eksekusi oleh jaksa eksekutor dan para saksi.

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
DICAMBUK - Pelanggar syariat islam di eksekusi hukuman cambuk di depan kantor Satpol PP - WH Aceh Timur pada, Rabu (6/5/2026). 

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara eksekusi oleh jaksa eksekutor dan para saksi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ibsaini, Kepala Satpol PP/WH Aceh Timur Teuku Amran, Kepala Lapas Kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie, Hakim Pengadilan Negeri Idi Imam Wiranto, Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Khalilulrahman, serta Danramil 05/Idi Kapten Arh Nana Setiana.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved