Jumat, 8 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

Sementara jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh kini diamanahkan kepada Bobby Sandri SH MH menggantikan Suhendri SH MH

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/serambinews
LANTIK PEJABAT - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III, di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (7/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Aceh
  • Sementara jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh kini diamanahkan kepada Bobby Sandri SH MH menggantikan Suhendri SH MH
  • Eddy Samrah L SH MH dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh menggantikan Amru Eryandi Siregar SH MH. 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Aceh, Kamis (7/5/2026), di Aula Serbaguna Kejati Aceh.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam prosesi itu, Eddy Samrah L SH MH dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh menggantikan Amru Eryandi Siregar SH MH. 

Amru kini dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Kajari diganti

Sementara jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh kini diamanahkan kepada Bobby Sandri SH MH menggantikan Suhendri SH MH yang mendapat promosi sebagai Aspidum pada Kejati Sumatera Utara.

Selain itu, Badri Wasil SPd SH MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menggantikan Soekesto Ariesto SH MH yang beralih tugas menjadi Kajari Magetan.

Sedangkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat kini dijabat Irfan Nirwana Satriyadi SKom SH MH menggantikan Syahrir Jasman SH MH yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.

Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan jabatan merupakan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan serta humanis.

Baca juga: Kajari Karo Dicopot Imbas Kasus Amsal Sitepu Mencuat, Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar

Ia juga memberi penekanan khusus kepada Aspidum yang baru agar mempedomani kebijakan teknis penanganan perkara pada masa transisi perubahan hukum pidana guna menghindari kekeliruan dalam penerapan hukum maupun strategi penuntutan.

Ia juga mengingatkan bahwa Kejati Aceh menjadi salah satu institusi yang dipercaya melaksanakan restorative justice secara mandiri.

"Sehingga implementasinya harus dilakukan secara selektif, profesional, dan berkualitas agar Aceh dapat menjadi role model nasional," katanya.

Kepada para kepala kejaksaan negeri yang baru dilantik, Kajati meminta segera melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian terhadap perkara yang sedang berjalan, khususnya tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai ada perkara strategis yang terbengkalai atau terjadi keterlambatan upaya hukum akibat masa transisi jabatan,” tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved