Kamis, 7 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Polisi Usut Kasus Demo Anarkis

Unjuk rasa tak dilarang. Namun merusak aset negara itu melanggar hukum. Tolong tracking siapa yang biayai. Marzuki Ali Basyah

Tayang:
Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI KAMIS 20260507 

Ringkasan Berita:
  • Polda Aceh mulai mengusut kasus aksi demo anarkis yang berujung perusakan fasilitas di Kantor Gubernur Aceh. Kapolda Aceh
  • Unjuk rasa tak dilarang. Namun merusak aset negara itu melanggar hukum kata Kapolda Marzuki saat meninjau lokasi
  • Kapolda juga mengajak semua pihak untuk menghargai kerja keras Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dalam membangun Tanah Rencong

Unjuk rasa tak dilarang. Namun merusak aset negara itu melanggar hukum. Tolong tracking siapa yang biayai. Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mulai mengusut kasus aksi demo anarkis yang berujung perusakan fasilitas di Kantor Gubernur Aceh. Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa unjuk rasa tidak dilarang, namun tindakan merusak merupakan pelanggaran hukum.

“Unjuk rasa tak dilarang. Namun merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Kapolda Marzuki saat meninjau lokasi, Rabu (6/5/2026). Ia juga meminta aparat untuk menelusuri sumber pendanaan aksi. “Tolong tracking siapa yang biayai.”

Kapolda menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi ada batasnya. “Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam peninjauan itu, Kapolda didampingi Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, serta sejumlah penyidik. Kehadiran mereka disambut Sekda Aceh M Nasir Syamaun bersama jajaran Pemerintah Aceh.

Selain mengecek kerusakan fisik, Kapolda bersama pejabat Pemerintah Aceh juga meninjau rekaman CCTV untuk mengidentifikasi oknum yang memicu kericuhan. Salah satu perhatian khusus adalah aksi penurunan paksa bendera merah putih. “Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu perusakan pagar dan beberapa tempat lain juga kita tangani,” jelas Kapolda.

Ia memastikan penyidik akan menelusuri kejanggalan-kejanggalan lain dalam aksi tersebut. “Setiap pelanggaran hukum yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekda Nasir menyampaikan terima kasih kepada Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. “Kami sangat mengapresiasi kepolisian. Dan berterima kasih atas penanganan aksi massa tersebut,” katanya.

Mengenai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, Sekda tidak banyak menanggapinya. “Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan semuanya pada kepolisian dalam menangani pelanggaran hukum,” katanya. “Kita mendukung Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan bersama.”

Sekda Nasir juga menambahkan bahwa koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Polda Aceh sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas.

"Kami atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Aceh atas perhatian dan respons cepatnya dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur," tutur Sekda Nasir.

Sebagaimana diketahui, demo soal Pergub JKA di depan kantor Gubernur Aceh pada Senin (4/5/2026) lalu sempat ricuh. Sejumlah pengunjuk rasa pun sempat diamankan oleh pihak kepolisian, sebelum akhirnya dilepaskan. Beberapa demonstran juga sempat dirawat di rumah sakit. Dalam aksi tersebut, sejumlah fasilitas publik ikut rusak.(sak/ra)

Kapolda Ajak Semua Pihak Hargai Kerja Keras Mualem

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengajak semua pihak untuk menghargai kerja keras Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dalam membangun Tanah Rencong. Ajakan tersebut disampaikan Irjen Marzuki saat berkunjung ke Kantor Gubernur Aceh, Rabu (6/5/2026). Ia mengungkap, bahwa Mualem selama ini kerap pulang pergi ke Jakarta demi mencari dukungan membangun Aceh. 

“Kalian hanya tahu Mualem nggak ada di Aceh. Saya tahu perjalanan Gubernur, ia berupaya keras mencari bantuan untuk membangun Aceh. Seperti orang ke sana kemari di Jakarta, itu semua dilakukannya untuk Aceh,” katanya.

Irjen Marzuki menambahkan, ketika Mualem sedang mengerahkan daya upaya untuk membangun Aceh hingga bolak-balik ke Jakarta, semestinya diimbangi dengan kerja-kerja yang mendukungnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved