Jumat, 8 Mei 2026

Berita Langsa

Dugaan Penganiayaan, Oknum Polisi dan Anaknya Dilapor ke Polres Langsa

Oknum polisi ini dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Langsa atas dugaan penganiyaan yang dialami para korban pada 26 April 2026 lalu....

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Zubir
Korban didampingi ibunya dan kuasa hukum saat memberikan keterangan kepada wartawan, di salah satu cafe di Kota Langsa. 

 

Ringkasan Berita:
  • Tiga korban pemukulan, termasuk seorang siswa SMP, melaporkan seorang oknum anggota Polres Aceh Timur berinisial AA Hsb bersama dua anaknya ke Polres Langsa atas dugaan penganiayaan pada 26 April 2026.
  • Korban didampingi kuasa hukum Misra Purnamawati, Dian Yuliani, dan Ayyub, untuk mencari keadilan setelah mengalami luka serius.
  • Korban M (di bawah umur) mengalami cedera rahang retak dan jari patah, Rasya (18) luka di kepala akibat pukulan batu, sementara Satria (18) mengalami luka ringan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Tiga korban pemukulan satu diantaranya masih dibawah umur berstatus siswa SMP, melaporkan seorang oknum angota Polres Aceh Timur berinisial AA Hsb dan 2 orang anaknya ke Polres Langsa.

Oknum polisi ini dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Langsa atas dugaan penganiyaan yang dialami para korban pada 26 April 2026 lalu, di sekitar Zalfi Futsal dan salah satu cafe di Jalan Islamic Center.

Saat ini para korban didampingi Kuasa Hukum, Misra Purnamawati, SH, MH, Dian Yuliani, SH, MH, CP.Arb, Ayyub, SH, atas permintaan orang tua korban dan juga korban, untuk mendampingi mereka mencari keadilan.

Akibat pemukulan itu, korban M (usia dibawah umur) mengalami cedera rahang retak jari kelingking, dan Rasya (18) luka di kepala bagian kiri di bagian atas telinga.

Kedua korban sempat dirawat berapa hari di RSUD Langsa pada beberapa waktu lalu, pascapemukulan yang dialaminya.

Sedangkan satu korban lainnya, Satria (18) mengalami luka ringan juga akibat dipukul.

Ia hanya mendapat perawatan medis dan tidak sampai dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Respons Dugaan Penganiayaan Balita, KNPI Banda Aceh Nilai Perlu Ada Sertifikasi Pengasuh di Daycare

Krolologis Dugaan Penganiayaan

Korban didampingi orang tuanya serta Kuasa Hukum, kepada Serambinews.com, Kamis (7/5/2025) malam, mengatakan, sebenarnya korban tidak mengenal para pelaku sama sekali.

Namun, awalnya ada seorang teman mereka D dipukul oleh anak oknum Polisi itu Az hingga pecah pelipis.

Mereka tak tahu apa persoalannya, saat itu mereka menonton pertandingan futsal di Zalfi Futsal, 27 April 2026 itu.

Usai D diukul A, D dibawa ke Puskesmas dengan sepmor korban untuk untuk berobat ke Puskesmas, karena A pecah pelipis dan mengeluarkan darah.

Namun tak lama kemudian, A menelepon ayahnya (oknum polisi) dan abangnya agar datang ke Fustal itu.

Oknum polisi itu dan anaknya datang lalu menemui M dan terjadilah pemukulan pertama terhadap M.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved