Jumat, 8 Mei 2026

Berita Abdya

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP dan Buka Pos Pengaduan

Tim ini akan memverifikasi langsung data pasien, terutama jika ada keluhan warga tercatat di desil 8–10 padahal seharusnya masuk kategori 1–7.

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TIM VERIFIKASI DESIL - Rapat pembentukan Tim Verifikasi Desil di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Abdya, Jumat (8/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya membentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD Teungku Peukan untuk memastikan pelayanan kesehatan merata bagi masyarakat.
  • Tim ini akan memverifikasi langsung data pasien, terutama jika ada keluhan warga yang tercatat di desil 8–10 padahal seharusnya masuk kategori 1–7.
  • Selain itu, Dinsos membuka layanan pengaduan melalui posko dan nomor 082364562156, serta menyiapkan Satgas Pemutakhiran Data agar proses perbaikan desil lebih cepat dan akurat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) kabupaten setempat.

Tim ini nantinya akan melakukan verifikasi desil pasien untuk memastikan semua masyarakat yang berobat terlayani dengan merata.

Kepala Dinsos Abdya, Iin Supardi menyebutkan, tim tersebut nantinya akan memverifikasi langsung jika ada warga yang mendapatkan keluhan di desil 8-10, yang seharusnya mereka berada pada kategori desil 1-7.

"Menindaklanjuti instruksi Pak Bupati, kita akan membentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP untuk membantu masyarakat yang ada keluhan terkait masalah desil untuk mengupdate langsung datanya," kata Iin Supardi, Jumat (8/5/2026).

Ia menyebutkan, pihaknya pada Jumat (8/5/2026) hari ini, sudah duduk bersama dengan manajemen RSUD-TP, BPS, BPJS Kesehatan, termasuk dihadiri Plt Sekda Abdya, Amrizal, Kepala Bapperida, Sufrinaldi, serta pihak-pihak lainnya.

Selain itu, beber Iin, Dinsos juga akan melakukan sosialisasi ke gampong-gampong dan membuka pos pengaduan bagi masyarakat.

Baca juga: RSUD-TP Abdya Pastikan Layani Seluruh Pasien JKA Desil 1-10, Masyarakat Diminta Tetap Tenang 

"Kita juga menyediakan nomor pengaduan. Jika ada masyarakat yang bermasalah dengan desilnya, nantinya bisa langsung menghubungi (telpon) ke nomor 082364562156,” tutur dia. 

“Insya Allah, dalam waktu dekat akan segera aktif," ucapnya.

Dinsos meminta masyarakat juga proaktif untuk mengecek langsung desil masing-masing, di samping juga dilakukan oleh aparatur gampong dan pihak lainnya. 

"Kenapa ini penting, karena masyarakat harus mengetahui mereka masuk ke dalam kategori desil berapa. Jika tidak sesuai, bisa langsung diperbaiki," ucapnya.

Selain itu, ungkap Iin, pihaknya juga akan membentuk Satgas Pemutakhiran Data. 

"Dengan kolaborasi antara dinas, gampong, dan pihak rumah sakit, insya Allah masalah desil ini bisa kita atasi," ungkapnya.

Baca juga: Soal Kemanusian, Bupati Safaruddin Instruksikan RSUD-TP Layani Semua Desil Dengan Fasilitas JKA

Nantinya, sebut Iin, juga akan dilibatkan operator SIK-NG agar proses perubahan desil masyarakat yang tidak sesuai, bisa cepat dilakukan.

"Saat ini, operator SIK-NG juga sedang melaksanakan bimbingan teknis. Insya Allah kita semua akan laksanakan secara optimal ditingkat daerah," pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved