Berita Aceh Besar
WBP Rutan Banda Aceh Dites Urine, Pastikan Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Rutan Banda Aceh razia kamar hunian dan tes urine bersama TNI, Polri, dan BNN untuk memberantas Halinar di lingkungan rutan.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan apel dan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Pelaksanaan apel dan ikrar dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Di Rutan Banda Aceh, kegiatan dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Sementara Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar mengikuti apel dan ikrar terpusat bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Kegiatan diikuti pejabat struktural, pegawai, CPNS, dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Turut hadir unsur TNI, Polri, BNN, serta awak media sebagai bentuk sinergi dan transparansi pelaksanaan kegiatan.
Baca juga: Keren! Aceh Jadi Provinsi dengan Indeks Demokrasi Tertinggi di Sumatera
Rangkaian kegiatan diawali apel bersama, pembacaan doa, dan pembacaan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai komitmen bersama mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari Halinar.
Usai apel, petugas gabungan dari Rutan, TNI, Polri, dan BNN melaksanakan razia kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta upaya mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Hari Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan menjaga integritas dan menciptakan lingkungan rutan yang aman serta bebas dari Halinar.
“Melalui kegiatan ini kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Rutan Banda Aceh yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,”pungkasnya.
| Perkuat Kapasitas Tim Uji Kelayakan, DLH Aceh Besar Gelar Pelatihan Amdalnet |
|
|---|
| Manipulasi Data Kependudukan Bisa Dipidana, Ini Peringatan Disdukcapil Aceh Besar |
|
|---|
| Disdukcapil Aceh Besar Tegaskan Perubahan Desil Tak Bisa Langsung Lewat Dukcapil |
|
|---|
| Stok Blanko KTP di Aceh Besar Dipastikan Aman, Meski Kunjungan Warga Meningkat |
|
|---|
| RSU Putri Bidadari Aceh Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Karutan-Banda-Aceh-menunjukkan-barang-sitaan-hasil-razia-kamar-WBP.jpg)