Berita Aceh Utara
Upah Belum Dilunasi, Buruh dan Tukang Bangun Huntara di Aceh Utara Mengadu ke Haji Uma
Buruh dan tukang yang membangun hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir di dua kecamatan Kabupaten Aceh Utara mengadukan persoalan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Lebih dari 57 buruh dan tukang pembangunan huntara bagi penyintas banjir di Kecamatan Lapang dan Seunuddon, Aceh Utara, mengadu ke Haji Uma karena upah mereka belum dibayar meski proyek selesai sejak Maret 2026.
- Total tunggakan upah mencapai sekitar Rp115,5 juta. Para pekerja mengaku pembayaran terus ditunda dan hanya dicicil sedikit demi sedikit oleh rekanan.
- Haji Uma meminta pengembang segera melunasi hak pekerja dan mendesak pemerintah memperketat pengawasan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Buruh dan tukang yang membangun hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir di dua kecamatan Kabupaten Aceh Utara mengadukan persoalan tunggakan upah kepada anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, Sabtu (9/5/2026) di Lhokseumawe.
Mereka mengaku sisa pembayaran pekerjaan pembangunan huntara hingga kini belum dilunasi pihak rekanan, meski proyek telah selesai dikerjakan sejak pertengahan Maret 2026.
Sehingga kini lebih dari 57 buruh di dua lokasi tersebut yang belum menerima upah.
Para pekerja tersebut diketahui mulai membangun huntara pada awal Januari 2026 di sejumlah titik di Kecamatan Lapang dan Kecamatan Seunuddon.
Namun setelah pekerjaan rampung dan huntara bahkan telah ditempati penyintas banjir, pembayaran upah mereka disebut masih tertunggak hingga kini.
Total tunggakan upah yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp115,5 juta.
Baca juga: Haji Uma Isi Kuliah Umum di UIN SUNA Lhokseumawe,Soroti Lemahnya Implementasi Kewenangan Khusus Aceh
Rinciannya, Muslem, tukang asal Aceh Timur, mengaku belum menerima pelunasan sebesar Rp38 juta.
Faisal, tukang asal Lhokseumawe, Rp35 juta. Kemudian M Nasir asal Lhoksukon Rp30 juta, Hanafi asal Lhokseumawe Rp10 juta, serta Jamal asal Aceh Timur Rp2,5 juta.
Muslem kepada Serambinews.com, Sabtu (9/5/2026), menjelaskan, huntara yang mereka bangun tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Lapang.
Di antaranya di Desa Matang Baroh sebanyak tujuh kopel, Kuala Keureuto empat kopel, Kuala Cangkoi 17 kopel, serta dua kopel di Keude Lapang.
Selain itu, terdapat tiga huntara tambahan yang dibangun secara terpisah di atas tanah milik penyintas banjir.
“Satu kopel terdiri dari lima kamar huntara. Ongkos pembangunan awalnya Rp15 juta per kopel, kemudian turun menjadi Rp14 juta, lalu tahap berikutnya turun lagi menjadi Rp13 juta,” ujar Muslem kepada Serambinews.com, saat mengadukan persoalan tersebut kepada Haji Uma.
Baca juga: Haji Uma Bantu Biaya Pendamping Khalisa di RSUDZA, Pasien Anak asal Aceh Utara yang Dirawat Intensif
Dalam kesempatan itu, Haji Uma didampingi dua stafnya Mulyadi Syarif dan Hamdani.
Menurut Muslem, saat pekerjaan berlangsung, petugas lapangan menjanjikan seluruh sisa pembayaran akan diselesaikan setelah pembangunan rampung.
| Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal di Aceh Utara Disidangkan, Pemilik DPO |
|
|---|
| Pengadilan Negeri Lhoksukon Sidangkan Dua Terdakwa Kasus Pengangkutan Kayu Ilegal, Pemilik Buron |
|
|---|
| Helikopter Water Bombing Padamkan Api pada Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara |
|
|---|
| Kisah Rapa-i Raja Siwah Tanah Pasir Aceh Utara, Penjaga Tradisi Rapa-i Geurimpheng |
|
|---|
| Pengendara Honda CBR Meninggal Tergilas Truk Tangki di Jalan KKA Usai Terjatuh di Tikungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Buruh-dan-Tukang-Bangun-Huntara-di-Aceh-Utara-Adukan-Upah-Belum-Dibayar-ke-Haji-Uma.jpg)