Senin, 11 Mei 2026

Info Haji 2026

Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Temui Syarikah Penyedia Layanan Haji

Peran utama syarikah penyedia layanan haji Transportasi jamaah menyediakan bus, mobil, atau layanan antar jemput di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.

Tayang:
Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/serambinews
PERTEMUAN - Dirjen Pelayanan Haji, Laksamana Muda TNI (Purn.) Ian Heriyawan, Inspektur Wilayah III Kemenhaj, Mulyadi Nurdin, Lc, MH, Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Muhammad Ilham Effendy,melakukan pertemuan dengan syarikah Rakeen Mashariq dan syarikah Al Bait Guests.di Arab Saudi Sabtu (9/5/2026) malam. 

 

SERAMBINEWS.COM, MEKKAH - Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, melakukan pertemuan dengan pimpinan penyedia layanan haji di Arab Saudi, yaitu Syarikah Rakeen Mashariq dan syarikah Al Bait Guests.

Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu malam (9/5/2026) tersebut, turut dihadiri oleh Dirjen Pelayanan Haji, Laksamana Muda TNI (Purn.) Ian Heriyawan, Inspektur Wilayah III Kemenhaj, Mulyadi Nurdin, Lc, MH, Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Muhammad Ilham Effendy, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Haji dan Umrah lainnya.

Syarikah Penyedia Layanan Haji berarti perusahaan atau badan usaha yang menyediakan jasa terkait pelaksanaan ibadah haji. 

Dalam konteks Indonesia maupun negara lain, istilah ini merujuk pada pihak swasta yang membantu jamaah haji dalam hal-hal praktis di luar layanan resmi pemerintah.

Peran utama syarikah penyedia layanan haji Transportasi jamaah menyediakan bus, mobil, atau layanan antar jemput di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.

Baca juga: Amalan agar Segera Berangkat Haji, Mulai Bersedekah hingga Berbakti pada Orang Tua

Kemudian, akomodasi haji mengatur hotel atau pemondokan bagi jamaah selama di Tanah Suci.

Lalu, konsumsi jamaah menyediakan katering makanan sesuai kebutuhan jamaah.

Bimbingan ibadah memberikan pendampingan, pembimbing, atau mutawwif untuk membantu jamaah melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Termasuk juga layanan kesehatan menyediakan tenaga medis atau fasilitas kesehatan tambahan di luar layanan resmi pemerintah.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama tetap menjadi penyelenggara utama haji reguler.

Syarikah biasanya bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi, karena di sana ada sistem lisensi resmi bagi perusahaan yang boleh melayani jamaah haji.

Jamaah haji khusus (haji plus) lebih sering berhubungan dengan syarikah karena layanan mereka lebih fleksibel dan premium.

Pertemuan 

Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kemenhaj, Mulyadi Nurdin dari Mekkan kepada Serambinews.com, Senin (11/5/2026) menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif dari Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, dan berlangsung di kantor masing-masing Syarikah di Kota Mekkah.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi dan kemitraan strategis antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dengan para Syarikah sebagai penyedia layanan bagi jemaah haji.

Baca juga: Ingin Berangkat Haji, Ketahui Lokasi Tempat Mustajab Berdoa saat Haji dan Umrah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved