Selasa, 12 Mei 2026

Demo Desak Cabut Pergub JKA

Massa Aksi Ancam Menginap di Kantor Gubernur Jika Pergub JKA tak Dicabut

Massa aksi dari Aliansi Rakyat Aceh menolak Pergub tentang JKA dan mengancam akan menginap di Kantor Gubernur jika tuntutan tak dipenuhi.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/Rianza Alfandi
MENDUDUKI LAPANGAN – Massa aksi penolakan Pergub JKA menduduki lapangan upacara di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Massa aksi dari Aliansi Rakyat Aceh menolak Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA dan mengancam akan menginap di Kantor Gubernur jika tuntutan tak dipenuhi.
  • Demonstrasi berlangsung sejak siang, dengan orasi bergantian, pembakaran ban di depan lobi, serta massa menduduki lapangan upacara sambil menyanyikan lagu perjuangan.
  • Aparat kepolisian menjaga jalannya aksi yang masih kondusif, meski aturan hanya memperbolehkan demonstrasi hingga pukul 18.00 WIB sebelum berpotensi dibubarkan secara paksa.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa yang menggelar aksi penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mengancam akan menginap di Kantor Gubernur Aceh jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Senin (11/5/2026).

Hal tersebut disampaikan massa Aliansi Rakyat Aceh dalam orasi saat demonstrasi berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh. 

Mereka menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum Pemerintah Aceh mencabut Pergub yang dinilai merugikan masyarakat itu.

“Kami akan bertahan di sini sampai Pergub dicabut,” teriak salah seorang orator di hadapan peserta aksi.

Aksi demonstrasi berlangsung sejak siang tadi setelah massa bergerak dari Stadion H Dimurthala Lampineung menuju Kantor Gubernur Aceh. 

Dalam aksi itu mereka silih berganti menyampaikan aspirasi terkait efek penerapan Pergub JKA tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Massa Kembali Demo Kantor Gubernur Aceh, Desak Cabut Pergub JKA

Situasi aksi juga sempat memanas dengan adanya pembakaran ban depan lobi Kantor Gubernur. 

Aparat Kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Saat ini, massa menduduki lapangan upacara di halaman Kantor Gubernur Aceh sambil melingkari tiang bendera dan menyanyikan sejumlah lagu perjuangan.

Hingga kini, aksi masih berjalan kondusif di tengah pengamanan yang masih dilakukan oleh pihak keamanan.

Perlu diketahui, aksi demonstrasi di Aceh hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. 

Baca juga: Aksi Bakar Ban Warnai Demo Cabut Pergub JKA di Depan Kantor Gubernur Aceh

Namun, hingga batas waktu tersebut aksi belum bubar maka aparat keamanan biasanya akan melakukan pembubaran secara paksa.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved