Berita Banda Aceh
Demo Cabut Pergub JKA Berlanjut, Jubir Pemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa
Massa aksi Aliansi Rakyat Aceh mengancam akan menyegel Kantor Gubernur Aceh apabila tuntutan mereka terkait pencabutan Pergub terkait JKA
Andi Kirana menyebut, alasan pemberian izin ini karena para perwakilan massa menyatakan komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan melawan hukum selama menduduki halaman Kantor Gubernur Aceh.
“Alhamdulillah kita sudah melakukan komitmen bersama dengan sembilan perwakilan lembaga atau aliansi mahasiswa tadi, dan mereka menyanggupi untuk bekerja sama saling menjaga juga,” ujarnya.
Menurut dia, massa aksi juga siap bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan maupun tindakan melanggar hukum di lokasi demonstrasi. Sikap tersebut, kata Andi, menjadi dasar dirinya memberikan kesempatan kepada massa bertahan hingga adanya kemungkinan pertemuan dengan Gubernur Aceh maupun Wakil Gubernur Aceh.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, bahwa pihaknya memahami harapan massa yang ingin difasilitasi bertemu langsung dengan pimpinan daerah. Namun, saat ini gubernur dan wakil gubernur disebut sedang tidak berada di tempat.
“Jadi kami pada dasarnya selaku aparat pengamanan Polresta Banda Aceh dan rekan-rekan juga memonitor kegiatan pada malam hari ini juga, semoga kegiatan malam ini tidak menjadi sesuatu hal yang tidak kita harapkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pihaknya juga telah menyiapkan tim pemantau di lapangan guna mendeteksi kemungkinan adanya provokator dalam aksi tersebut.
Selain aparat kepolisian, perwakilan massa aksi juga disebut siap membantu mengidentifikasi dan mengamankan pihak-pihak yang dianggap memancing kericuhan.
“Terkait dengan pengamanan monitoring, kita memberikan Satpol PP provinsi untuk melakukan juga pemantauan di sini, kemudian dari Satbrimob dan juga Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.(ra)
Jubir Pemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa
Pemerintah Aceh mengapresiasi para mahasiswa yang berunjuk rasa dengan tertib dalam menyampaikan aspirasinya terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh. "Langkah mahasiswa sudah sesuai dengan perannya," timpalnya lagi.
Nurlis mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menerima semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk bahan evaluasi Pergub JKA. “Beliau juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami juga diintruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” kata Nurlis.
Gubernur, kata Nurlis, sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk kepentingan rakyat Aceh. “Menurut Gubernur, semua saran dan pendapat untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi bahan bagi beliau dalam menjalankan undang-undang dan tata kelola pemerintahan,” kata Nurlis.
Nurlis menjelaskan bahwa aspirasi para mahasiswa sangat berarti bagi bahan masukan untuk evaluasi Pergub JKA. “Penyampaian aspirasi seperti unjuk rasa mahasiswa itu sangat penting. Peran mahasiswa dalam mengkritisi setiap kebijakan patut kita jadikan cermin,” kata Nurlis.
Selain itu, kata Nurlis, sejumlah masukan dan saran juga telah diterima oleh Pemerintah Aceh. “Termasuk surat dari DPR Aceh, dan juga ada sejumlah diskusi yang intens, semuanya menjadi bahan masukan. Semuanya dijadikan bahan kajian untuk evaluasi Pergub JKA,” kata Nurlis.
Bahkan, Nurlis menjelaskan, Sekretrais Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun juga sedang terjun langsung ke berbagai rumah sakit pemerintahan di sejumlah kabupaten di Aceh. “Sekda ingin memastikan segala kendala yang timbul dan mencari solusinya untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh,” kata Nurlis.(ra)
cabut Pergub JKA
demo Pergub JKA
Running News - Demo Desak Cabut Pergub JKA
Demo Cabut Pergub JKA Berlanjut
Jubir Pemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa
Demo Desak Cabut Pergub JKA
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan Terhadap 30 Bintara Brimob |
|
|---|
| Polda Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh, Ini Inisial dan Asal Daerahnya |
|
|---|
| Berkaca pada Bencana, Safrizal Ajak Warga Aceh Bangun Harmoni dengan Alam |
|
|---|
| JPU Hadirkan 6 Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Penistaan Agama, Begini Kesaksiannya |
|
|---|
| Pimpin Pembaretan 30 Bintara Brimob, Kapolda Aceh: Jangan Nodai Baret Biru Kita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Demo-Cabut-Pergub-JKA-Berlanjut.jpg)