Rabu, 13 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Tegas! Sekda Minta Pejabat Profesional dalam Bekerja dan Jangan Anti Kritik

Sekda Aceh, M Nasir menegaskan para pejabat eselon III dan IV harus bekerja dengan disiplin, profesional, dan tidak anti kritik.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
BIRO ADPIM SETDA ACEH
JANGAN ANTI KRITIK – Sekda Aceh, M Nasir menekankan para pejabat eselon III dan IV di Pemerintah Aceh untuk bekerja secara profresional dan jangan anti kritik. 

“Karena itu, saya berharap saudara-saudari dapat segera menyesuaikan diri. Jadi, bek na le (jangan ada lagi) bahas A-B-C, langsung menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada,” tukas Sekda. 

“Lakukan perubahan-perubahan, usulkan sesuatu yang baru kepada pimpinan untuk kemudian bisa dilaksanakan,” katanya. 

Baca juga: Wakil Rektor Unimal Lantik Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Layanan

M Nasir menyebut, saat ini pihaknya dihadapkan pada tantangan kinerja pemerintah yang membutuhkan perhatian dan kerja keras bersama. 

Di mana, sampai dengan 11 Mei 2026, realisasi keuangan Pemerintah Aceh mencapai 26,9 persen, sementara realisasi fisik berada pada angka 29,9 persen.

“Adapun target kita Pemerintah Aceh di tanggal 31 Mei mendatang, realisasi keuangan ditargetkan berada di 29,23 persen, dan 32,23 persen untuk realisasi fisik,” ungkap Sekda.

“Masih ada waktu setengah bulan lagi, tapi jangan berleha-leha karena kemarin di 30 April, kita berhasil mendobrak; hampir 5 tahun kita tidak pernah mendapatkan realisasi anggaran sebesar itu, melewati target,” tegasnya. 

Oleh sebab itu, M Nasir berharap, para pejabat yang hari ini dilantik dapat menjadi motor penggerak percepatan kinerja di instansi masing-masing, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik dan tepat waktu.

Percepat Penyerapan TKD

Di sisi lain, M Nasir juga meminta para pejabat untuk mendorong percepatan penyerapan tambahan dana TKD (Transfer ke Daerah) yang dikhususkan untuk penanganan pascabencana. 

Kata dia, sesuai amanah Kemendagri, bahwa pada bulan Juni semua proses tender, e-katalog, dan lain sebagainya sudah harus tuntas.

Baca juga: VIDEO - Sekda Aceh Lantik 120 Pejabat Eselon III dan IV

Meski demikian, Nasir menegaskan seluruh proses tersebut harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan waspada, jangan ada satu pun yang bertentangan dengan aturan. 

“Saya ulangi, jangan ada yang melanggar aturan yang sudah ada. Aturan perundang-undangan menjadi basis dasar pemikiran kita dalam setiap pelaksanaan kegiatan, baik proyek maupun kegiatan non-proyek,” tegasnya.

Selain itu, kata M Nasir, bahwa Gubernur Mualem menaruh perhatian serius terhadap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2026.

“Lebih cepat lebih bagus sehingga proses diskusi kita nanti dengan DPRA akan lebih efektif, sehingga kita tidak tertinggal dengan jadwal-jadwal yang kemudian menyebabkan anggaran akan bermasalah pada saat kita anggarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa penyusunan RKPA diarahkan untuk lebih fokus pada belanja prioritas.

Termasuk penguatan program JKA dengan pendekatan perencanaan yang disiplin melalui prinsip "Money Follow Program" dan “Evidence-Based Budgeting".(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved