Rabu, 13 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Sekda Aceh Lantik 120 Pejabat Eselon III dan IV

Sekda Aceh M Nasir melantik sebanyak 120 pejabat administrator dan pejabat pengawas struktural atau eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews/Rianza Alfandi
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melantik 120 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Aceh, terdiri atas pejabat eselon III dan IV. Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (12/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sekda Aceh, M. Nasir, melantik sebanyak 120 pejabat administrator dan pejabat pengawas struktural atau eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh
  • Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala SKPA, para Asisten Setda Aceh, dan para ASN dari berbagai SKPA
  • M. Nasir juga meminta para pejabat untuk mendorong percepatan penyerapan tambahan dana TKD (Transfer ke Daerah) yang dikhususkan untuk penanganan pascabencana

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melantik sebanyak 120 pejabat administrator dan pejabat pengawas struktural atau eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh. Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Selasa (12/5/2026).

Adapun 120 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan ini menduduki posisi Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala UPTD, Kepada Bidang (Kabid), Kepala Bagian (Kabag), hingga Kepala Seksi (Kasi) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala SKPA, para Asisten Setda Aceh, dan para ASN dari berbagai SKPA. Usai pelantikan dan pengucapan sumpah, Sekda membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Disampaikan bahwa, pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya kita Pemerintah Aceh untuk memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. 

“Karena itu, saya berharap saudara-saudari dapat segera menyesuaikan diri. Jadi, bek na le (jangan ada lagi) bahas A-B-C, langsung menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Lakukan perubahan-perubahan, usulkan sesuatu yang baru kepada pimpinan untuk kemudian bisa dilaksanakan,” katanya. 

M. Nasir menyebut, saat ini pihaknya dihadapkan pada tantangan kinerja pemerintah yang membutuhkan perhatian dan kerja keras bersama. Di mana, sampai dengan 11 Mei 2026, realisasi keuangan Pemerintah Aceh mencapai 26,9 persen, sementara realisasi fisik berada pada angka 29,9 % .

“Adapun target kita Pemerintah Aceh, di tanggal 31 Mei mendatang, realisasi keuangan ditargetkan berada di 29,23?n 32,23 % untuk realisasi fisik. Masih ada waktu setengah bulan lagi, tapi jangan berleha-leha karena kemarin di 30 April kita berhasil mendobrak; hampir 5 tahun kita tidak pernah mendapatkan realisasi anggaran sebesar itu, melewati target,” tegasnya. 

Oleh sebab itu, M. Nasir berharap, para pejabat yang hari ini dilantik, dapat menjadi motor penggerak percepatan kinerja di instansi masing-masing, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik dan tepat waktu.

Percepat penyerapan TKD

Di sisi lain, M. Nasir juga meminta para pejabat untuk mendorong percepatan penyerapan tambahan dana TKD (Transfer ke Daerah) yang dikhususkan untuk penanganan pascabencana. Kata dia, sesuai amanah Kemendagri, bahwa pada bulan Juni semua proses tender, e-katalog, dan lain sebagainya sudah harus tuntas.

Meski demikian, Nasir menegaskan seluruh proses tersebut harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan waspada, jangan ada satu pun yang bertentangan dengan aturan. 

“Saya ulangi, jangan ada yang melanggar aturan yang sudah ada. Aturan perundang-undangan menjadi basis dasar pemikiran kita dalam setiap pelaksanaan kegiatan, baik proyek maupun kegiatan non-proyek,” tegasnya.

Selain itu, kata M. Nasir, bahwa Gubernur Mualem menaruh perhatian serius terhadap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2026.

“Lebih cepat lebih bagus sehingga proses diskusi kita nanti dengan DPRA akan lebih efektif, sehingga kita tidak tertinggal dengan jadwal-jadwal yang kemudian menyebabkan anggaran akan bermasalah pada saat kita anggarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa penyusunan RKPA diarahkan untuk lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program JKA dengan pendekatan perencanaan yang disiplin melalui prinsip "Money Follow Program" dan “Evidence-Based Budgeting".

Jangan Antikritik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved