Kamis, 14 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Muhammad Nasril, ASN Kemenag Aceh, Putra Laweung Pidie Raih Gelar Doktor di UIN Syarif Hidayatullah

Muhammad Nasril berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji dengan nilai 93,33 dan predikat sangat memuaskan. 

Tayang:
Penulis: Bukhari Ali | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
RAIH DOKTOR - Muhammad Nasril, ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh asal Gampong Meunasah Mesjid, Laweung, Kabupaten Pidie, resmi meraih gelar doktor bidang Pengkajian Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta setelah dinyatakan lulus dalam ujian terbuka promosi doktor, Rabu (13/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Muhammad Nasril, ASN Kanwil Kemenag Aceh asal Pidie, resmi meraih gelar doktor bidang Pengkajian Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nilai 93,33 dan predikat sangat memuaskan.
  • Disertasinya membahas hegemoni ulama dalam praktik pernikahan usia anak di Aceh yang dipengaruhi agama, adat, budaya lokal, dan struktur sosial masyarakat.
  • Nasril menilai pencegahan pernikahan usia anak perlu dilakukan melalui pendekatan hukum, budaya, dan keagamaan dengan melibatkan pemerintah serta ulama.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Bukhari M Ali | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Muhammad Nasril, ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh asal Gampong Meunasah Mesjid, Laweung, Kabupaten Pidie, resmi meraih gelar doktor bidang Pengkajian Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta setelah dinyatakan lulus dalam ujian terbuka promosi doktor, Rabu (13/5/2026).

Muhammad Nasril berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji dengan nilai 93,33 dan predikat sangat memuaskan. 

Ia menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu 3,6 tahun melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama–LPDP.

Dalam sidang promosi tersebut, Ketua Tim Penguji, Zulkifli, menyatakan Nasril layak menyandang gelar doktor bidang Pengkajian Islam, khususnya Hukum Islam, setelah memenuhi seluruh persyaratan akademik.

“Pada dasarnya promovendus layak mendapatkan predikat cumlaude, namun karena adanya aturan baru yang mengharuskan masa studi minimal tiga tahun atau enam semester, maka predikat cumlaude tidak dapat diberikan,” ujar Zulkifli saat membacakan hasil sidang.

Sidang promosi turut dihadiri mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin beserta istri, Trisna Willi, rekan-rekan Kemenag Aceh, Dayah Insan Qurani Aceh Besar, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca juga: Promosi Doktor, Disertasi Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ini Diuji Langsung Wamenag RI Zainut Tauhid Saadi

Dalam disertasinya yang berjudul “Hegemoni Ulama dalam Praktik Pernikahan Usia Anak di Aceh”, Nasril mengkaji pengaruh otoritas keagamaan terhadap praktik pernikahan usia anak di Aceh melalui pendekatan teori hegemoni Gramsci.

Penelitian tersebut menemukan bahwa praktik pernikahan usia anak di Aceh dipengaruhi oleh interaksi agama, budaya lokal, adat, dan struktur sosial masyarakat.

Dalam sejumlah kasus, agama kerap dijadikan legitimasi sosial dan moral untuk menghindari perbuatan maksiat, menjaga kehormatan keluarga, hingga menjadi solusi atas kehamilan di luar nikah.

Menurut Nasril, upaya pencegahan pernikahan usia anak tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan kultural dan keagamaan melalui kolaborasi pemerintah dan ulama.

Suami dari Jusnaini Hasni, MEd, itu mengaku perjalanan menyelesaikan studi doktor bukanlah hal mudah.

Sebagai ASN yang tidak berlatar belakang dosen maupun peneliti, ia harus beradaptasi dengan tradisi akademik dan riset ilmiah di sekolah pascasarjana.

Baca juga: Putra Aceh, Azhari Idris Ditunjuk sebagai Vice President SKK Migas Bidang Dukungan Bisnis

“Perjalanan ini penuh perjuangan dan tantangan. Berkat dukungan keluarga, orang tua, guru-guru, dan teman-teman, alhamdulillah program doktor ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkap Nasril.

Ia juga mengenang berbagai dinamika selama penelitian lapangan di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved