Kamis, 14 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe: Pengawasan SPPG Harus Ketat untuk Dukung Program MBG

"Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, agar potensi kejadian luar biasa maupun persoalan lain dapat...

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H memberikan pengarahan kepada Tim Pengendali Mutu Polri Polres Lhokseumawe terkait tugas dan wewenang dalam mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Vidcon Polres Lhokseumawe, Rabu (13/5/2026) pagi. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H memberikan pengarahan kepada Tim Pengendali Mutu Polri Polres Lhokseumawe terkait tugas dan wewenang dalam mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Vidcon Polres Lhokseumawe, Rabu (13/5/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe dan dihadiri personel Tim Pengendali Mutu Polri. 

Dalam arahannya, Kapolres Lhokseumawe menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan serta kualitas pangan yang diberikan kepada masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan menyikapi adanya salah satu SPPG di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yang direkomendasikan tutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, Muspika yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kepala Puskesmas memiliki peran sebagai koordinator kecamatan (Korcam) tim terpadu dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG di wilayah masing-masing.

"Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, agar potensi kejadian luar biasa maupun persoalan lain dapat diminimalisir,” ujar Kapolres Lhokseumawe dalam arahannya.

Baca juga: Antisipasi Keracunan Pangan, BBPOM dan Polda Awasi MBG

Selain itu, Tim Pengendali Mutu Polri juga diminta aktif melibatkan stakeholder dan lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan penjamin pangan. 

Pengawasan tersebut, lanjut AKBP Dr Ahzan, minimal dilakukan dua kali dalam seminggu disertai evaluasi bersama tim kecamatan apabila ditemukan operasional SPPG yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Pelaporan Permasalahan di Lapangan

Kapolres Lhokseumawe juga menegaskan, apabila ditemukan permasalahan di lapangan, mekanisme pelaporan harus mengikuti petunjuk teknis dari BGN dan dilakukan secara berjenjang. 

Tim Pengendali Mutu Polri diminta responsif dalam menginventarisir serta menganalisis setiap persoalan yang berkaitan dengan Program MBG.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lhokseumawe turut menginstruksikan para Kapolsek dan personel jajaran agar aktif mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.(*)

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved